Oelamasi-InfoNTT.com,- Pendataan Keluarga tahun 2021 yang dilakukan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dilaksanakan pada 1 April – 31 Mei. Pendataan dilakukan untuk basis data sebagai dasar bagi pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan keluarga.
Pendataan Keluarga tahun 2021 menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah dan pemerintah daerah dalam menyediakan basis data keluarga untuk intervensi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana), dan program pembangunan lainnya.
Kabupaten Kupang juga sudah turut serta ambil bagian dalam program pemerintah ini. Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe, SH.,M.Th, menjadi orang pertama yang didata oleh kader pendata bersama Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), Kamis (01/4/2021) di Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah.
Usai didata oleh kader pendata bersama PLKB Desa Mata Air, Wakil Bupati Kupang mengatakan, pendataan keluarga sangat penting bagi pemerintah untuk mengetahui berapa jumlah masyarakat dan Pasangan Usia Subur (PUS).
Efek domino dari pendataan keluarga menurut Wakil Bupati Kupang, pemerintah memiliki data valid tentang jumlah anak usia dini, jumlah balita dan angka stunting. Berbekal data valid tersebut, pemerintah dapat menentukan arah kebijakan dan program kerja, seperti bansos, BST, BLT dan kebijakan lainnya.
“Masyarakat Kabupaten Kupang harus membuka diri, membuka pintu rumahnya dan memberi kesempatan kepada kader pendataan dan PLKB melakukan pendataan. Masyarakat juga harus memberi data yang benar,” ujar Jerry Manafe.
Pendataan dilakukan PLKB Desa Mata Air yang juga didampingi Yesai Lanus (Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Kupang), Selvi Dami (Kabid KB dan Pengendalian Penduduk) serta Thomas Polin (Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak).
Yesai Lanus, Kepala Dinas P2KBP3A mengatakan, program pendataan keluarga merupakan program nasional yang dilaksanakan setiap 5 tahun sekali untuk mengetahui jumlah PUS, jumlah stunting serta usia produktif 15 – 49 tahun. Data yang dihasilkan akan digunakan untuk perencanaan program pembangunan keluarga secara nasional termasuk pula di Kabupaten Kupang.
“Pendataan Keluarga mulai tanggal 01 April hingga 31 Mei 2021 yang akan melibatkan sebanyak 485 orang petugas pendata pada 24 Kecamatan di Kabupaten Kupang. Jumlah keluarga yang akan didata sebanyak 72.196 keluarga,” jelasnya. (*Tim)