Kupang-InfoNTT.com,- Kepala Sumber Daya Polres Kupang AKP Darius Korre, bersama Kasie Sarpras Polres Kupang IPTU David Lasa, bergotong royong mengangkat material bangunan yang digunakan untuk merehab rumah nenek Agustina Wali Djo yang telah berumur 88 tahun dan tinggal di rumah yang tidak layak huni.
Paur Humas Polres Kupang Aipda Lalu Randy kepada media ini, Kamis (04/3/2021) siang mengatakan, material bangunan yang akan digunakan untuk bedah rumah merupakan bantuan Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung, SH.,SIK.,M.Si.
Persoalan rumah tidak layak huni dan juga sakit serta tidak mampu berobat sempat viral di media sosial. Kapolres Kupang lalu turun langsung untuk menemui nenek Agustina Walu Djo dan juga memberikan bantuan awal serta berjanji akan membangunkan MCK yang layak bagi nenek Agustina.
Kapolres Kupang kemudian memerintahkan Kepala Sumber Daya untuk segera membangunkan MCK yang layak bagi nenek Agustina Walu Djo.
Menindak lanjuti perintah Kapolres Kupang, material pun sudah diturunkan secara bertahap sejak beberapa hari lalu pasca kunjungan Kapolres. Kini pembangunan MCK bagi nenek Agustina Walu Djo sudah hampir selesai.
“Dalam kegiatan tersebut AKP Darius turun langsung bersama beberapa anggota mengangkut material berupa kayu, besi, closet, bak mandi plastik dan lain sebagainya menuju tempat pembangunan, yang berlokasi cukup jauh dari tempat material diturunkan. Hal ini karena kendaraan tidak bisa masuk, tidak ada akses jalan dan hanya jalan setapak ditambah keadaan jalan yang licin serta menanjak. Akan tetapi anggota tetap berupaya agar material tetap tiba sampai lokasi,” ujar Randy.
Dalam kegiatan ini anggota Polres Kupang berjumlah 7 orang personil, antara lain Kasie Sarpras IPTU David Lasa, IPDA Yuda Irianto Pama Polres, Paur Humas AIPDA Randy, ditambah 4 anggota lainnya dengan dibantu 2 orang tukang.
Laporan: Chris Bani