Soe-InfoNTT.com,- Kurang lebih 2.000 kendaraan berplat merah milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten TTS hingga saat ini masih menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) baik roda dua maupun empat. Tunggakan senilai 1 miliar rupiah itu terhitung selama 1 sampai 4 tahun, namun Pemda TTS masih belum bayar meskipun Samsat TTS sudah surati Bupati TTS pada tahun 2020 untuk segera melunasi tunggakan PKB tersebut.
Kepala UPTD Samsat Soe, Albert Pairikas didampingi Kasubag Tata Usaha Timothyus Lomi, Kamis (24/6/2021) kepada wartawan di ruang kerjanya mengatakan, tunggakan PKB mobil dinas milik Pemda TTS nilainya mencapai 1 miliar rupiah lebih, karena ada yang sudah sampai 4 tahun belum bayar.
Menurutnya, mobil dinas terbanyak dan tunggakan terbesar itu pada Dinas Kesehatan TTS, Dinas Pertanian dan Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) TTS. Oleh karena itu, bukan saja Bupati yang disurati, tetapi setiap OPD yang masih menunggak PKB juga disurati tetapi tidak dihiraukan hingga saat ini.
Lanjut Albert, pendapatan dari PKB itu hasilnya nanti dibagi dua, 70 persen untuk Provinsi dan 30 persen dari total pendapatan dikembalikan ke TTS setiap tahun. Tetapi, justru mobil dinas Pemda TTS sendiri masih tunggak PKB.
“Pendapatan dari total PKB itu hasilnya bagi dua. Pemda TTS dapat 30 persen setiap tahun, tetapi Pemda TTS sendiri juga tunggak, ada yang 1 tahun ada juga yang 4 tahun,” ungkapnya.
Selain mobil dinas Pemda TTS, Albert juga mengakui bahwa banyak kendaraan pribadi masyarakat TTS juga tunggak dengan nilai mencapai 11 miliar pada tahun 2020. Namun, ada upaya-upaya yang dilakukan oleh Samsat TTS dengan menurunkan tim untuk pelayanan pajak secara door too door dan juga pelayanan pajak di setiap pasar tingkat kecamatan.
Albert menargetkan pendapatan pajak kendaraan bermotor tahun 2020 sebesar 30 miliar lebih. Namun, realisasi hanya mencapai 22 miliar lebih atau 74,56 persen, dari potensi pajak PKB 48.000 unit kendaraan di TTS. Sedangkan target yang ditetapkan provinsi untuk pendapat dan dari tunggakan kendaraan bermotor melewati masa 4 tahun atau lebih dari 1 tahun itu sebesar 4 miliar, namun realisasi hanya 1 miliar dari total potensi PAD, di mana yang terjangkau atau yang bayar pajak sebanyak 17.800 kendaraan bermotor.
Ditambahkan Kepala Tata Usaha Timothyus Lomi, bahwa target tahun 2021 seharusnya naik, yang mana dari jumlah potensi 52.000 lebih dari potensi tahun 2020 sebanyak 48.000 lebih atau ada penambahan sekitar 5000an unit kendaraan, maka target pendapatan tahun 2021 sebesar 56 miliar lebih yang terdiri dari PKB 19 miliar lebih, tunggakan PKB 11 miliar lebih, BBN-KB 25 miliar, pendapatan denda PKB 306 juta rupiah lebih dan pendapatan denda BBN-KB sebesar 497 juta rupiah lebih sehingga akumulasi semua menjadi 56 miliar lebih. Namun, saat ini realisasi baru mencapai 10 miliar lebih atau 18,91 persen.
“Banyak tunggakan PKB di TTS karena banyak persoalan oleh pemilik kendaraan. Ada pemilik yang sudah jual kendaraan kepada orang lain namun namanya masih tercatat di Samsat tetapi kendaraan digunakan orang lain sehingga tidak bayar pajak,” jelasnya.
Menurut Timothyus, ada juga selama kredit, tidak mau bayar pajak dengan alasan kendaraan yang digunakan belum sepenuhnya menjadi miliknya, sehingga yang berhak bayar pajak dealer, bahkan ada masyarakat yang memang karena kondisi ekonominya lemah akibat covid-19 sehingga pendapatdan minim dan lebih mengutamakan biaya kredit dibanding pajak.
Timothyus menambahkan, bahwa pendapatan pembayaran pajak PJB menurun drastis setelah adanya covid-19. Sebab, rata-rata pemilik kendaraan masyarakat di desa itu mayoritas petani yang berharap pada hasil pertanian, tetapi dengan adanya covid-19 PAD dari PKB menurun.
Namun, berbagai upaya tetap dilakukan Samsat Soe dengan cara mendata kendaraan yang rusak akibat kecelakaan yang berada di Polres TTS maupun yang rusak berat. Selain itu, ada pembentukan tim untuk pelayanan pajak secara door too door maupun pelayanan pajak di setiap pasar.
Tim pelayanan pajak beroperasi secara door too door di beberapa titik, yakni Kecamatan Amanuban Selatan, Amanuban Barat, Amanuban Tengah, Mollo Selatan, Mollo Utara, Batuputih, Kualin dan Kolbano. Selain itu ada juga pelayanan pasar di lima titik Kecamatan yakni Kecamatan Batuputih, Amanuban Tengah, Mollo Utara, Panite dan Kolbano yang berlaku setiap Haris sampai Jumat.
“Dari strategi ini hasilnya cukup memuaskan,” ujar Timothyus.
Sementara data kendaraan yang rusak akibat kecelakaan dan kendaraan yang berada di Polres TTS terdiri dari kendaraan roda duasebanyak 56 unit, 4 unit kendaraan roda empat sebanyak 2 unit dari Kabupaten Kupang. 33 unit kendaraan tidak muncul di server dan 5 unit kendaraan berada di luar NTT.
Laporan: Welem Leba