Oelamasi-InfoNTT.com,- Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Obet Laha dan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kupang Ayub Tib, membuka kegiatan Sosialisasi penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Oelamasi Tahun 2022 sampai 2042, Rabu (29/07/2020) di kantor Bupati Kupang.
Sosialisasi ini menghadirkan para Tim Ahli atau Tim Penyusun KLHS dari Undana Kupang, DPRD Kabupaten Kupang, Pimpinan OPD terkait, Perwakilan Polres Kupang, Pimpinan CIS Timor, Care International, Camat, Lurah, Kades serta beberapa undangan penting lainnya.
Di awal sambutannya, Jerry Manafe berterima kasih kepada Tim Penyusun KLHS yg telah membantu Pemerintah Kabupaten Kupang, dengan harapan agar semua pihak terkait didalamnya berkoordinasi secara baik, bangun kerjasama dan kooperatif demi penyusunan KLHS yg akurat dan bisa dipertanggungjawabkan.
Kepada OPD-OPD terkait beserta para Camat, Lurah dan Kades, Jerry Manafe menegaskan agar data yang diberikan kepada Tim ahli haruslah yang obyektif dan terkini, jangan data copy paste dari tahun-tahun sebelumnya, datanya harus realistis dengan keadaan Kabupaten Kupang yang sebenarnya, sehingga ada perubahan, langkah perkembangan Kabupaten Kupang menjadi lebih baik.
Selain itu dirinya juga mengharapkan agar Perda Penertiban secepatnya ada, sehingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bertindak melakukan penertiban khususnya bangunan-bangunan semrawut, kios-kios di sepanjang badan jalan di Timor Raya wilayah Kabupaten Kupang bisa tertata.
”Keberadaan kios-kios yang dibangun sepanjang badan jalan tersebut tentunya salah. Bangunan kios-kios tersebut ada ijinnya tidak? ini harus menjadi perhatian kita semua. Selain itu pula para Lurah, Kades dan Camat harus laporkan secara jelas keadaan di desanya seperti lahan kosong, sumber air, berapa banyak ternak dan lain sebagainya,” tegas Jerry.
Secara eksplisit Wabup juga menjelaskan terkait permasalahan lingkungan yang terjadi saat ini semakin kompleks karena meningkatnya tuntunan kehidupan sosial ekonomi masyarakat, salah satunya terkait terjadinya perubahan iklim yang menyebabkan banjir, kekeringan, pencemaran udara dan air serta bencana lainnya. Pada akhirnya kondisi ini mendorong munculnya kesadaran masyarakat tentabg pentingnya kebijakan pembangunan yang mengutamakan kelestarian lingkungan.
”Diperlukan suatu instrumen bagi kebijakan pengelolaan lingkungan hidup yang berprinsip pada pembangunan berkelanjutan, karena pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah Kebijakan, Rencana dan Program (KRP),” ujar Wabup.
Sementara kepada mitra kerja dari LSM, Jerry mengharapkan dukungan dan kerjasamanya dalam penyusunan KLHS ini, karena juga merupakan kebutuhan bersama untuk meletakkan langkah-langkah kebijakan dalam rangka pembangunan kawasan Ibukota Oelamasi.
Dirinya juga mengharapkan pikiran-pikiran dari DPRD, Kepolisian serta semua yang hadir guna memperkaya atau melengkapi dokumen KLHS yang akan disusun oleh Tim.
Laporan: Humas Setda Kabupaten Kupang