Tim Pansus LKPj DPRD TTS Minta TPK Puskesmas Taneotob Kirim Kronologis dan Teknis Kerja

Tim Pansus LKPj DPRD TTS saat melihat progres dari pembangunan Puskesmas Taneotob

Soe-infoNTT.com,- Tim Pansus LKPj DPRD TTS melanjutkan uji petik lapangan di 3 kecamatan yaitu Kecamatan Mollo Tengah, Mollo Utara dan Nunbena. Tim Pansus mendapat temuan pada pekerjaan bangunan Puskesmas Taneotob di desa Taneotob, Kecamatan Nunbena yang mandek dan pembangunan baru capai 30 persen, Selasa (09/6/2020).

Kunjungan kali ini dihadiri oleh Ketua DPRD TTS, Marcu Mbau, Wakil Ketua II DPRD TTS, Yusuf Soru, Dan Ketua Pansus LKPj, Marten Tualaka bersama semua anggota Pansus LKPj DPRD TTS tahun 2019.

Bacaan Lainnya

Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) pembangunan Puskesmas Taneotob, Nikson Lopo kepada Tim Pansus LKPj menjelaskan bahwa bangunan Puskesmas tersebut dikerjakan oleh PT. Indo Raya dengan total Pagu anggaran sebesar 2,9 Milyar, namun sayangnya harus terjadi PHK karena kontraktor tidak mampu mencapai bobot kerja sesuai target yang ditentukan.

“Persoalan karena penyedia atau kontraktornya selama 150 hari kerja terhitung tanggal 09 Juli 2019 hingga 05 Desember 2019 progresnya tidak sama dengan jadwal kerja yang sudah dibuat sendiri dan tidak mencapai bobot yang ditentukan setiap minggu. Sehingga pada tanggal 5 Desember kita berikan teguran sebanyak 3 kali dan ada SCM sebanyak 3 kali, justru ada juga rekomendasi dari Konsultan Pengawas sehingga kita melakukan PHK,” jelas Niko.

Lanjutnya, sesuai perhitungan tim pengawas pada saat tanggal PHK, bobot pekerjaan bangunan Puskesmas Taneotob sudah mencapai 30 persen, sedangkan dana yang dicairkan baru 20 persen dari 2,9 Milyar dan pembayaran sisa pekerjaan akan diusulkan setelah usulan untuk lanjutan pekerjaan.

“Kelanjutan dari pembangunan Puskesmas Taneotob kemarin kita sudah usulkan dari sisa pekerjaan untuk menjadi luncuran pada anggaran tahun 2020 yang akan diproses di bagian perencanaan,” ungkap Niko.

Sedangkan Ketua DPRD TTS, Marcu Mbau menilai proses pekerjaan bangunan Puskesmas Taneotob sudah salah sejak proses perencanaan karena pembangunan gedung pada lokasi yang kurang strategis.

“Bangunan model begini sudah salah sejak penentuan lokasi. Masa Puskesmas sebesar ini dibangun pada lingkungan seperti ini. Dari Pukesmas Lil’ana masih bisa rujukan ke sini jadi Pustu kecil,” ujar Marcu Mbau.

Sementara Ketua Pansus LKPJ 2019, Marten Tualaka meminta Ketua TPK untuk segera mengirimkan kronogis dan teknik kerja kepada LKPj DPRD TTS. Mandeknya Proses Pembangunan Puskesmas Taneotob akan menjadi rekomendasi dan agenda pemhahasan khusus pada rapat Banggar dan rapat Tim LKPj DPRD TTS tahun 2019.

Laporan: Welem Leba

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *