Kefamenanu-InfoNTT.com,- Warga desa Bannae, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara digegerkan dengan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferdi Selan (AS) terhadap istrinya Matia Yosefina (MT), Senin (20/01/2020) sore di kediaman mereka.
Yos Taus, sepupu kandung korban MT kepada media ini menjelaskan, pelaku sangat tega menganiaya istrinya lantaran melihat korban MT mendidik anaknya dengan cara memukul dibagikan pantat sebanyak satu kali, karena anaknya sementara bermain air panas. Melihat anaknya dididik seperti itu, AS lalu menganiaya MT hingga babak belur.
“Merasa tidak puas dengan perlakuan suami akhirnya korban mengambil air panas dan menyiram dirinya sendiri, sehingga korban mengalami luka serius di bagian tubuh akibat dianiaya suami dan juga air panas yang mengenai tubuhnya,” ungkap Yos.
Lanjut Yos Taus, dirinya mendapatkan pengakuan dari korban bahwa pelaku sudah berulangkali menganiaya istrinya. Selanjutnya pada Rabu 22 Januari, korban menghubungi keluarganya di desa Amol, kecamatan Miomafo Timur via telepon dan menceritakan apa yang dialami. Keluarga korban pun langsung bergegas ke rumah korban di desa Bannae, sampai di rumah korban, keluarga melihat korban sementara terbaring di atas tempat tidur dalam keadaan tidak berdaya.
Selanjutnya keluarga korban membawa MT ke Rumah Sakit Umum Kefamenanu untuk mendapat perawatan intensif serta melakukan visum. Keluarga juga sudah melaporkan kejadian ini ke Polres TTU untuk diproses secara hukum.
Laporan: Aplonaris Usboko