Refleksi Hari Ulang Tahun ke-73 GMIT Oleh Yupiter Loinati

Yupiter Loinati (Sekretaris Jemaat Pengharapan Dendeng)

Syalom….Izinkan penulis menuangkan coretan yang terlintas dalam benak, terkait refleksi HUT ke-73 Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT). Penulis berani menuangkan ini dalam bentuk tulisan karena menyadari diri sebagai bagian dari anggota GMIT.

Perasaan sukacita, bahagia, disertai kebanggaan karena tepatnya pada tanggal 31 Oktober 2020, GMIT merayakan ulang tahun ke-73. Sebuah usia yang tidak muda, melainkan telah masuk kategori usia matang.

Bacaan Lainnya

Di tengah kematangan ini, Tuhan izinkan suatu ujian menimpa dunia (termasuk warga GMIT). Ujian yang Tuhan izinkan adalah pandemi virus corona (Covid-19), hasil Covid-19 memengaruhi kenormalan sisi kehidupan manusia, bahkan merambah masuk hingga dalam gereja. Umat tidak diperkenankan bersekutu bersama-sama sebagai orang-orang yang telah terpanggil.

Keadaan ini tidak menutup kemungkinan agar tidak mensyukuri pekerjaan Tuhan yang telah dikerjakan bagi GMIT hingga menepaki usia ke-73 sebagai salah satu bagian gereja yang mandiri dalam Gereja Protestan di Indonesia (GBM GPI). Sejarah pergerakan GMIT mencatat, pengorbanan GMIT telah dimulai sejak zaman Portugis (abad XVI) dan zaman VOC (abad XVII–XVIII).

GMIT tak terpisahkan dengan sejarah gereja-gereja di Indonesia pada umumnya. Wilayah pelayanan GMIT dianugerahi hak hidup bergerak dan berkembang adalah seluas Provinsi Nusa Tenggara Timur NTT kecuali Pulau Sumba dan Sumbawa di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), termasuk Pulau Sumbawa karena warisan masa lampau yakni bagian dari keresidenan Timor dan daerah taklukkannya (Pos Kupang).

Prinsip Dasar GMIT

(1) Bahwa oleh bimbingan Allah Tritunggal, Bapa, Anak, dan Roh Kudus, maka Gereja Masehi Injili di Timor (disingkat GMIT) telah lahir melalui upaya Badan-Badan Pekabaran Injil Belanda, berlatar belakang tradisi Hervormd yang bersumber pada ajaran Calvin.

Melalui upaya pekabaran Injil tersebut terbentuklah jemaat-jemaat masehi di daerah bagian (afdeeling) Timor, kecuali subbagian (onderafdeeling) Sumba. Selanjutnya pada tanggal 31 Oktober 1947 jemaat-jemaat itu membentuk diri menjadi sebuah gereja mandiri yang disebut GMIT, sebagai bagian dari Gereja Protestan di Indonesia dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

(2) Bahwa oleh tuntunan Roh Kudus, GMIT yang adalah wujud persekutuan jemaat-jemaat masehi yang berada di daerah bagian (afdeeling) Timor, kecuali sub bagian (onderafdeeling) Sumba mengaku dan menyatakan Yesus Kristus, juruselamat dunia, sebagai dasar hidup dan pelayanannya (bnd. 1Kor. 3:11).

(3) Bahwa oleh kehendak Allah, GMIT lahir dan bertumbuh di tengah keragaman suku, pulau, latar belakang adat, nilai budaya, sejarah, dan geografis anggotanya. Oleh karena itu, GMIT memahami dirinya sebagai sebuah keluarga Allah (familia Dei), yang didasarkan pada Ketritunggalan Allah (bnd. Ef. 2:19-20). Dalam terang pemberitaan Yesus tentang Kerajaan Allah, GMIT percaya bahwa Allah hendak mengikat persaudaraan seperti yang dialami dalam gereja dengan seluruh umat manusia, bahkan dengan segenap ciptaanNya.

(4) Bahwa GMIT mengakui dan menerima Alkitab, Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru sebagai Firman Allah dan atas dasar itu merayakan sakramen Baptisan Kudus dan Perjamuan Kudus. Berdasarkan pengakuannya terhadap Alkitab, GMIT menerima dan menjadikan Pengakuan Iman Rasuli, Pengakuan Iman Nicea Konstantinopel, dan Pengakuan Iman Athanasius sebagai pengakuan iman oikumenis. Di samping itu dalam menggumuli imannya dalam konteksnya yang khas, GMIT merumuskan Pengakuan Imannya sendiri.

(5) Bahwa GMIT yang hidup dalam dunia yang terus berubah terpanggil bersama gereja segala abad dan tempat untuk terlibat dalam rencana Allah bagi keselamatan isi dunia. Pemahaman GMIT akan misinya bersumber pada visi Kerajaan Allah. Untuk mewujudkan visi itu maka GMIT terlibat dalam misi Allah dengan merumuskan dan melaksanakan panggilan dan amanatnya dalam apa yang disebut sebagai panca pelayanan: persekutuan, kesaksian, pelayanan kasih, ibadah, dan penatalayanan.

(6) Bahwa dalam menata dirinya sebagai institusi/lembaga, GMIT menerapkan sistem kelembagaan Presbiterial Sinodal yang didasari oleh prinsip Imamat Am orang percaya dan ecclesia reformata semper reformanda (gereja senantiasa memperbaharui diri).

(7) Bahwa dalam rangka pengaturan diri dan pelayanannya agar dapat menjadi alat yang efektif dalam tangan Allah untuk karya keselamatan di tengah-tengah dunia, maka GMIT memandang perlu melakukan perubahan menyeluruh terhadap Tata Dasar GMIT 1999 sekaligus menetapkan Tata Dasar GMIT 2010.

Prinsip dasar GMIT tersebut, tidak ada alasan untuk terus melakukan evaluasi kinerja, disertai komitmenan yang kuat dan berupaya agar adanya perubahan besar. Kobaran semangat pelayanan para pendahulu dalam mengusung tata dasar GMIT, maka menginjak usia ke-73 mestinya GMIT mulai berpikir dan bertindak dalam menjalankan pelayanan secara totalitas agar anggota jemaat benar-benar merasakan sentuhan kasih sayang disertai dengan tindakan nyata. Sudah saatnya, kubu dalam GMIT harus kita hilangkan kepentingan diri sendiri. Usia GMIT menapaki kategori matang, dan akan terus berlanjut, ketika usia GMIT kian bertambah. Kita seharusnya melakukan hal yang terbaik dan kembali pada habitat, yakni dasar pijakan GMIT.

Bagian penutup, izinkan penulis memohon maaf, jika belum secara totalitas memberikan diri bagi perkembangan GMIT. Penulis hanya ingin, kita kembali dan konsisten pada panggilan bahwa selaku anggota GMIT mengakui dan menerima Alkitab, Perjanjian Lama, dan Perjanjian Baru sebagai Firman Allah dan atas dasar itu merayakan Sakramen Baptisan Kudus dan Perjamuan Kudus.

Berdasarkan pengakuannya terhadap Alkitab, GMIT menerima dan menjadikan Pengakuan Iman Rasuli, Pengakuan Iman Nicea Konstantinopel, dan Pengakuan Iman Athanasius sebagai pengakuan iman oikumenis. Di samping itu, dalam menggumuli imannya dalam konteksnya yang khas, GMIT merumuskan pengakuan imannya sendiri dan bahwa GMIT yang hidup dalam dunia yang terus berubah terpanggil bersama gereja segala abad dan sebagai tempat untuk pelibatan dalam rencana Allah bagi keselamatan dunia.

Pemahaman GMIT akan misinya bersumber pada visi Kerajaan Allah. Untuk mewujudkan visi itu, GMIT terlibat dalam misi Allah dengan merumuskan dan melaksanakan panggilan serta amanatnya yang disebut sebagai panca pelayanan: persekutuan, kesaksian, pelayanan kasih, ibadah, dan penatalayanan.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *