Polsek Amarasi Timur Terima dan Segera Proses Laporan Pengeroyakan di Desa Enoraen

Ilustrasi

Amarasi-InfoNTT.com,- Polsek Amarasi Timur menerima laporan terkait dugaan kasus pengeroyokan terhadap tiga orang pria, Sabtu (26/12/2020) di Desa Enoraen, Kecamatan Amarasi Timur.

Kapolsek Amarasi Timur Arifin Abdurahman, SH, kepada media ini, Minggu (27/12) malam, menguraikan kronologis kejadian sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/ 19 /XII/2020/Sek Amtim. Di mana pada Sabtu tanggal 26 Desember 2020 sekitar pukul 22.00 wita di RT 05, RW 03 tepatnya di Desa Enoraen, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang telah terjadi kasus pengeroyokan terhadap Yefri M. Buraen, Dikson Tnunay dan Paulus Arvindo Kosat.

Bacaan Lainnya

Menurut Kapolsek, pelaku pengeroyokan atas nama Adi Sakau Cs yang beralamat di Desa Enoraen,  Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang. Sedangkan saksi-saksi yakni Robi Takain dan Kristian Barat.

Kronologis kejadian berawal saat para Korban menghadiri acara syukuran Baptisan di rumah milik Robi Takain, yang mana pada saat Korban atas nama Paulus Arvindo Kosat sedang berjoget tanpa alasan yang jelas, tiba-tiba pelaku Adi Sakau Cs mendorong dan memukul ketiga Korban menggunakan tangan hingga Korban Yefri Buraen terjatuh ke tanah yang kemudian diikuti dengan tendangan.

Akibat dari Pengeroyokan tersebut Korban Paulus Arvindo Kosat mengalami Luka memar pada pagian pelipis mata sebelah kanan. Sedangkan Yefri Buraen dan Dikson Tnunay mengalami luka gores pada bagian punggung. Para korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Amarasi Timur guna diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku.

“Kami akan segera memproses laporan ini, agar masyarakat bisa nyaman dan percaya kepada polisi. Apalagi ini di akhir tahun, tentu harus ada pengaman ekstra dari pihak kepolisian,” ujar Kapolsek Amarasi Timur.

Dirinya menambahkan, sudah ada larangan berupa maklumat Kapolri nomor Mak/4/XII/2020 dan tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021.

“Kami sudah menghimbau agar tidak ada perayaan pesta apapun di hari libur Natal dan Tahun Baru dikarenakan persoalan covid-19 yang saat ini dalam upaya penanganan oleh Negara. Maka saya juga akan panggil pembuat pesta,” ucapnya.

Arifin juga sudah meminta kepada para kepala desa untuk memantau masyarakatnya agar masyarakat khususnya di Amarasi Timur patuhi aturan yang sudah dikeluarkan negara. Jangan ada yang minum minuman keras atau alkohol, jangan adakan pesta, serta duduk dan mengikuti ibadah harus terlebih dahulu mencuci tangan, jaga jarak dan memakai masker.

Laporan: Chris Bani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *