Persoalan Uang Sukarela, Seorang Janda di TTS Dimaki dan Diancam Perangkat Desa

Lodia Oematan ketika mengadu ke DPRD TTS

Soe-InfoNTT.com,- Lodia Oematan, warga Desa Fatumnasi, Kecamatan Fatumnasi, Senin 21 September 2020 kemarin mengadu ke DPRD Kabupaten TTS karena mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari perangkat Desa Fatumnasi.

Pengaduan ini diduga karena Lidia Oematan tidak mampu mengumpulkan uang sukarela untuk pembangunan kantor desa senilai 50 ribu rupiah. Lodia mengaku ditarik hingga jatuh dari kursi, kemudian dimaki diancam akan dicoret dari daftar penerima bantuan.

Bacaan Lainnya

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, Lodia lalu mengadukan hal tersebut kepada DPRD TTS yang diterima oleh Ketua DPRD TTS Marcu Mbau, Wakil Ketua Komisi IV Sefrit Nau, Ketua Komisi I DPRD TTS Uksam Selan dan Anggota Komisi III DPRD TTS David Boimau.

Di depan para anggota legislatif tersebut, Lodia menceritakan kronologi kasusnya. “Kejadian di kantor desa. Waktu itu pak camat yang juga penjabat Desa Fatumnasi, Dominikus Manu juga ada. Pak ketua RT tarik saya sampai jatuh dari kursi. Terus ibu sekertaris desa maki dan marah saya gara-gara tidak mau mengumpulkan uang sukarela untuk pembangunan kantor desa,” ujar Lodia.

Wanita paru baya ini mengaku enggan untuk mengumpulkan uang tersebut karena saat ini sudah ada dana desa dan dana alokasi desa. Selain itu, di saat Pandemi Virus Corona seperti saat ini, seharusnya masyarakat diberikan bantuan bukan justru ditarik uang.

“Uang dana desa ada banyak itu kenapa tidak gunakan. Kenapa kami warga kurang mampu justru ditarik uang untuk bangun kantor desa. Itu saya tidak setuju,” tegasnya.

Selain mengadukan hal tersebut ke DPRD TTS, Lodia juga sempat melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Mollo Utara. Namun oleh pihak Polsek difasilitasi untuk berdamai.

“Saya maunya mereka itu dapat sanksi sehingga kedepan tidak sewenang-wenang dengan masyarakat kecil,” ujarnya.

Lodia Oematan sendiri merupakan seorang janda yang sehari-hari bekerja sebagai petani. Dirinya juga mendapatkan bantuan PKH dari pemerintah pusat.

Ketua DPRD TTS, Marcu Mbau yang mendengar persoalan dari pengaduan Lodia Oematan ini geram. Dirinya langsung menghubungi Sekda TTS, Marthen Selan agar memberikan sanksi tegas kepada dua perangkat Desa Fatumnasi tersebut.

Selain itu, penjabat Desa Fatumnasi, Dominikus Manu juga harus di BAP karena berada di lokasi kejadian, namun tidak berbuat apa-apa untuk mencegah kejadian tersebut.

“Ini perangkat desa model apa sehingga tidak menghargai orang tua model begini. Namanya juga sumbangan sukarela, kalau mau dikasih syukur, kalau tidak dikasih ya sudah bukan tarik kasih jatuh orang, maki laku ancaman mau coret nama orang dari daftar penerima bantuan. Saya tadi sudah telepon pak Sekda agar perangkat desa yang bersangkutan harus di BAP dan berikan sanksi tegas,” ujar politis Nasdem ini.

Sedangkan Ketua Komisi I Uksam Selan, secara tegas berharap jika penjabat Desa Fatumnasi, sekertaris desa dan ketua RT jika terbukti melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepada Lodia Oematan maka harus diberikan sanksi yang tegas. Komisi I sendiri mengagendakan pekan depan turun ke Desa Fatumnasi guna menyikapi pengaduan korban.

“Kami dari komisi I sangat menyesalkan kejadian ini. Bagaimana bisa perangkat desa ancam mau coret nama orang dari daftar penerima bantuan. Emangnya itu bantuan dari dia, sehingga sesuka hati ancam coret nama orang. Kami dari komisi I akan turun ke Fatumnasi pekan depan,” tegas Uksam.

Laporan: Welem Leba

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *