Oelamasi-InfoNTT.com,- Pengadilan Negeri Oelamasi melaksanakan pertemuan berupa Forum Grup Discusion (FGD) antara Pengadilan Negeri Oelamasi sebagai penggagas kegiatan FGD bersama Tim dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang, Polres Kupang, Kejaksaaan kabupaten Kupang, Rumah Tahanan Kupang sebagai bagian dari Aparat Penegak Hukum dan Pemerintahn yang ada di Kabupaten Kupang, Selasa (01/09/2020) di aula Media Center PN Oelamasi.
Tujuan dari FGD ini adalah untuk menbahas berbagai permasalahan teraktual yang terjadi di masyarakat, berbagai terobosan pelayanan dan inovasi –inovasi layanan yang berguna bagi masyarakat dari masing – masing instansi, persoalahan yang terjadi antar instansi dalam memberikan layanan bagi masyarakat dan solusi yang dapat diberikan secara mudah dan murah serta tepat guna.
Dalam pemaparannya, Ketua PN Oelamasi, Decky A. S. Nitbani, SH.,MH, sangat mengapresiasi adanya ide untuk saling bersinergi antar APH di Kabupaten Kupang, sehingga masyarakat dapat melihat keharmonisan antar APH dan kerjasama yang baik ini dapat meningkatkan layanan yang prima bagi masyarakat.
Diskusi yang berjalan dengan hangat dan nyaman, menghasilakan berbagai rekomendasi baik dari Pemda Kabupaten Kupang, Polres Kupang, Kejaksaan Kupang dan Rutan Kupang, diantaranya untuk saling menyatukan berbagai inovasi yang ada di masing-masing instansi dalam suatu wadah berupa rumah atau mal pelayanan public, kegiatan edukasi berbagai produk hukum dalam safety riding, dan lain –lain.
Sebagai tindak lanjut dari FGD ini, beberapa waktu kedepan juga akan dilangsungkan kegiatan safety riding dan edukasi produk hukum, bakti social dan berbagi kasih yang mendukung layanan instansi –instansi ini sebagai birokrasi yang bersih dan melayani.
Laporan: Humas PN Oelamasi