Pengadilan Negeri Kelas 1A Tipikor Kupang Luncurkan Aplikasi AMA DJU di HUT Mahkamah Agung

Pemotongan tumpeng usai upacara HUT Mahkamah Agung ke 75

Kupang, – InfoNTT.com,- Memperingati Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia yang ke 75, Ketua dan jajaran Pengadilan Negeri Kelas 1 A Tipikor Kupang mengadakan upacara secara virtual yang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Dr.H.M. Syarifudin S.H.,M.H., Rabu (19/08/2020).

Dalam kata sambutan sekaligus melounching Aplikasi Membantu Anda Dalam Jaringan Utilitas (AMA DJU), Kepala Pengadilan Negeri Kupang, Dju Johnson Mira Manggi, S.H, M.H mengatakan ini merupakan hari yang berbahagia bagi pengadilan untuk memperingati hari ulang tahun pangadilan umum secara virtual.

Bacaan Lainnya

“Hari ini kita patut berbahagia karena dalam rangka Ulang Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia, kita bisa mengikuti secara virtual dan melihat langsung Ketua Mahkama Agung sekalipun tidak bersama- sama dengan kita,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, aplikasi “AMA DJU” secara resmi bisa digunakan, dan aplikasi akan digunakan oleh pengguna pengadilan yaitu rekan-rekan advokat, LBH dan media untuk mendapatkan informasi perkara di Pengadilan secara lengkap dan tepat, karena diupdate setiap waktu di pengadilan.

“Jadi kita para hakim, panitera dan juru sita seluruh warga pengadilan termasuk administrasi harus bekerja dengan baik untuk bisa diakses oleh publik sesuai dengan SK/ KMA/144, maka saya juga minta kepada kita semua tolong taat pada asas jangan pulang sebelum isi SIPP, ” jelas Kepala pengadilan.

Demi memperlancar dalam peluncuran aplikasi ini agar bermanfaat bagi publik, Kepala Pengadilan Negeri Kupang juga meminta bantuan kepala pihak ITE dan media untuk memperkenalkan aplikasi ini kepada publik .

“Saya minta bantuan kepada TIM ITE selalu memperhatikan data yang terkini dan teruptadate. Dan saya juga minta kepada media semoga membantu kami untuk menyebarkan informasi ini kepada masyarakat di Nusa Tenggara Timur,” ujarnya. (*Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *