Papua-InfoNTT.com,- Rapat paripurna dalam rangka penetapan Raperdasi tentang perubahan ABPD tahun anggaran 2020 di Gedung DPRP Jayapura, dibuka beberapa waktu lalu.
Dipastikan tak ada pekerjaan fisik yang didorong ke dalam APBD Perubahan 2020, karena telah digeser pada APBD Induk 2021.
“Pemerintah Provinsi Papua dan DPRP sepakat tidak menganggarkan dana untuk pekerjaan fisik kategori besar dalam APBD-Perubahan 2020,” terang Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, di Gedung DPRP Jayapura waktu lalu.
Tinal pada kesempatan itu mengistruksikan instansi teknis yang dalam APBD Induk 2020 telah mengerjakan proyek fisik, agar membayar sesuai presentase yang sudah dikerjakan.
“Artinya, kalau sampai dengan September 2020 ini yang dikerjakan mencapai 80 persen, maka yang dibayar sesuai hasil itu. Karena di APBD perubahan 2020, tidak lagi ada pekerjaan fisik meski untuk pekerjaan lanjutannya,” terangnya.
Wagub tambahkan, pergeseran seluruh proyek fisik ke APBD Induk 2021, dikarenakan kondisi Papua yang saat ini dilanda pandemi Covid. Di mana pihaknya tidak mau mengambil resiko, adanya penularan Covid akibat pekerjaan fisik skala besar di Papua.
“Intinya kita geser semua proyek fisik ke tahun depan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sebab sebagian besar pekerja (tukang) yang bekerja asalnya dari luar Papua. Kita tidak ingin ada kluster baru,” pungkasnya.
Ketua DPRP Johny Banua Rouw juga sepakat dengan kebijakan tersebut. Apalagi dalam penggunaan anggaran 2020 hanya efektif 2 bulan. “Saya rasa tidak perlu membuat proyek besar hanya supaya anggaran bisa terserap dengan baik. Keputusan ini sudah tepat sehingga anggaran sisa bisa digunakan antara lain untuk membantu masyarakat dengan cara membuat program padat karya supaya semua masyarakat bisa bekerja dan mendapat penghasilan ditengah pandemi,” ucapnya.
Diketahui, dalam laporan Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal dalam pembukaan sidang. Pemerintah Papua alami defisit dikarenakan adanya pergeseran maupun perubahan dalam APBD 2020.
Hanya saja, Papua terbantukan dengan adanya dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Sebab, pendapatan APBD induk 2020 yang awalnya direncanakan bersama sebesar Rp14 triliun lebih, mengalami penurunan sebesar Rp1 triliun lebih.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Papua juga alami penurunan sebesar Rp. 124 miliar lebih, diikuti dana perimbangan Rp. 568 miliar lebih. Pendapatan daerah yang sah Rp. 715 miliar lebih sementara belanja daerah Rp.578 miliar lebih. (Tim)