Pemkab TTS Serahkan Biaya Ganti Rugi TPU Oebaki di Hari Bhakti ke-75 PU

Upacara memperingati Hari Bhakti PU ke-75 di halaman Kantor Desa Oebaki

Noebeba-InfoNTT.com,- Upacara memperingati Hari Bhakti PUPR ke-75 di Kabupaten TTS, sekaligus penyerahan bukti biaya ganti rugi lahan Tempat Penguburan Umum (TPU) seluas 10 hektare dari pemilik tanah Nitanel Bana kepada Pemkab TTS yang diterima secara langsung oleh Bupati TTS Egusem Pieter Tahun, Kamis (03/12/2020) di Desa Oebaki, Kecamatan Noebeba, Kabupaten TTS.

Bupati TTS, Egusem Pieter Tahun, dalam sambutanya menegaskan terkait persoalan administrasi yang sudah diproses sebagaimana mestinya sehingga diharapkan saat TPU digunakan tidak ada lagi komplein dari masyarakat.

Bupati Tahun juga mengatakan bahwa teknis penataan dan pengelolaan TPU tersebut sudah disiapkan Pemerintah Kabupaten  TTS, maka pihak kecamatan dan desa diwajibkan untuk menata lingkungan atau kawasan TPU tersebut.

“Terkait sakit yang saat ini dialami oleh pemilik lahan Nitanel Bana, maka Pemda TTS juga sudah menyerahkan dana ganti rugi tersebut melalui Pengadilan Negeri Soe,” ungkap Bupati.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) TTS, Martelens Ch.Liu, dalam sambutannya mengatakan Hari Bhakti PUPR ke-75 kali ini dimeriahkan dengan berbagai kegiatan pembangunan, antara lain pembukaan jalan untuk Civic center, pemeliharaan ruas jalan Pope ke Kuanfatu, titik Noebeba ke Basmuti, pembukaan jalan masuk ke TPU Oebaki, lantainisasi di Desa Oebaki sebanyak 10 rumah, bantuan air bersih kepada beberapa desa di tiga kecamatan, lomba futsal antar bidang di Dinas PUPR dan PRKP Kabupaten TTS.

Sedangkan dWakil Ketua DPRD TTS, Relygius Usfunan menyampaikan bahwa kehadiran TPU Oebaki menjawab kebutuhan masyarakat soal lokasi pemakaman umum, karena TPU Nunumeu di Kota Soe sudah tidak memungkinkan lagi.

Politisi PKB ini berharap agar lahan TPU baru tersebut, pengelolaan dan penataannya sama modelnya. Lokasi ini juga bisa menjadi tempat rekreasi bagi masyarakat.

”Kami DPRD menyarankan kepada Pemda agar bisa membuat terobosan baru untuk TPU, model kuburannya harus sama, tidak memandang itu pejabat atau masyarakat biasa,” ujarnya.

Selain itu pria yang akrab disapa Egy ini juga menyoroti jalan berstatus kabupaten di Oekamusa menuju TPU Oebaki. Hal ini dimaksud agar bisa dilakukan perluasan badan jalan, karena TPU yang berlokasi di Oebaki ini kondisi jalan sekarang sempit, dan bisa menghambat kemacetan.

Pantauan media ini di lokasi upacara, selain dihadiri langsung oleh Bupati TTS, juga turut hadir Forkopimda TTS, Dandim 1621, Kapolres TTS, Ketua Pengadilan Negeri Soe, Wakil ketua DPRD TTS bersama beberapa anggota DPRD, para pensiunan ASN serta masyarakat desa setempat.

Laporan: Welem Leba

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *