Amabi-InfoNTT.com,- Pemerintah Desa Oemofa, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang resmi membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap II, Jumat (07/07/2020) di Kantor Desa Oemofa.
Kepala Desa Oemofa, Yohanis Nope ketika diwawancarai usai kegiatan mengatakan, penerima manfaat BLT di Desa Oemofa sebanyak 160 KK, dengan satu kepala keluarga mendapatkan 600 ribu setiap tahapnya.
Kades juga menilai, pada tahap pertama hingga kedua ini pembagian BLT berjalan dengan baik dan tetap mematuhi protokol kesehatan. “Walaupun kita sudah hidup normal seperti biasa, tetapi khusus masyarakat Desa oemofa masih tetap patuh dan taat dengan protokol kesehatan,” jelasnya.
Lebih lanjut dia berharap kepada 160 KK penerima manfaat BLT agar menggunakan bantuan ini secara baik dan benar. Utamakan kebutuhan sehari-hari terutama kebutuhan keluarga, dan jangan pernah pakai uang ini untuk hal-hal yang tidak ada manfaatnya.
”Bapa dan mama penerima mamfaat juga saya ingatkan agar berdoa bagi masyarakat lain yang belum tersentuh dengan bantuan dari pemerintah, sehingga nanti jika dikesempatan lain mereka juga bisa menikmati seperti apa yang bapak dan mama rasakan saat ini,” ungkapnya.
Yohanis Nope juga memberikan apresiasi untuk pemerintah pusat maupun daerah atas kerja kerasnya selama ini dalam menanggulangi pendemi covid-19. Batuan tentu tidak seberapa namun setidaknya bisa mengurangi beban masyarakat di Oemofa.
Selain kepala desa dan perangkatnya, turut hadir dalam kegiatan pembagian BLT tersebut, Kapolsek Amabi Oefeto Timur, Camat Amabi Oefeto Timur, salah satu anggota DPRD Kabupaten Kupang dan juga BPD Oemofa.
Laporan: Jimi Kapitan