Mutasi Jhon Blegur ke Puskesmas Salbait Dipertanyakan Komisi IV DPRD TTS

Rapat klarifikasi bersama yang dilaksanakan Komisi IV DPRD TTS

Soe-InfonNTT.com,- Komisi IV DPRD TTS gelar rapat klarifikasi pengaduan pelayanan kesehatan terhadap pasien di RSUD Soe bersama mitra OPD, Dinkes dan BKPP, Kamis (22/10/2020) pagi di ruangan Banggar.

Jhon Blegur sebagai pengadu merasa tidak puas dengan SK mutasi yang di keluarkan untuknya. Ia lalu mengadu ke Komisi IV DPRD Kabupaten TTS untuk mendapatkan keadilan.

Bacaan Lainnya

Jhon Blegur sendiri merupakan tenaga analis yang ditugaskan untuk melakukan swab dan rapid test di Dinas Kesehatan Kabupaten TTS, yang kemudian dimutasikan ke Puskesmas Salbait, Kecamatan Mollo Barat.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi IV Marten Tualaka bertanya, bahwa sudahkah melakukan analisa soal kebutuhan tenaga medis yang ada di Salbait yang membutuhkan tenaga seperti saudara Jhon Belgur? Atau mungkin mutasi ini berdasarkan permintaan Kepala Puskesmas Salbait?.

Sebelumnya pada 13 Oktober 2020 lalu, Jhon Blegur yang berkunjung ke RSUD SoE sempat cekcok dengan seorang perawat di ruang IGD terkait masalah pelayanan kepada pasien yang tidak ramah.

Dalam keterangan Jhon pada saat klarifikasi mengaku, tidak mengetahui siapa perawat yang cekcok dengan dirinya di RSUD. Ia baru tahu saat dipanggil oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTS, Irene Ate. Jhon merasa tidak puas sebab selama ini dirinya tidak pernah melakukan kesalahan apapun, lalu tiba-tiba dimutasikan.

“Sebagai ASN saya siap ditempatkan di mana saja. Tapi saya tidak puas karena selama ini saya tidak pernah ada kesalahan apapun atau menghilangkan nyawa orang lain tapi tiba-tiba dimutasi,” ujar Jhon.

Kepala Dinas Kesehatan TTS, Irene Ate yang hadir dalam pertemuan tersebut menjelaskan, perawat itu adalah Steven Tahun, ponakan Bupati TTS. Irene Ate dalam keterangannya juga membenarkan dirinya memanggil Jhon Blegur dan menyarankan agar meminta maaf kepada Bupati TTS.

“Saya sarankan ke Pak Jhon untuk bawa diri sebagai anak menghadap ke Pak Bupati dan meminta maaf,” jelas Irene.

Sementara Steven Tahun dalam penjelasannya mengatakan, dirinya merupakan tenaga kontrak di RSUD SoE, untuk itu, Jhon Blegur sebagai pengunjung tidak berhak menegur, sebab menurutnya Jhon bukan supervisor.

”Kalau mau dilihat dari pendidikan, saya punya pendidikan lebih tinggi dari dia,” ujar Steven.

Perwakilan BKPP yang dihadiri oleh salah satu Kabid, Oktovianus Lakapu mengatakan, mutasi itu tidak ada kaitannya dengan masalah yang terjadi di RSUD SoE. Proses mutasi ini sudah dilakukan lama, tapi SK-nya baru keluar bertepatan dengan masalah ini.

“Proses mutasi itu sudah sesuai mekanisme Permendagri 58 tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi,” ujar Oktovianus.

Mendengar jawaban itu, Marten Tualaka langsung menyasar perwakilan BKPP dengan sejumlah pertanyaan yang tak mampu dijawab. Marten menanyakan, apakah sudah dilakukan analisis kebutuhan pada Dinas Kesehatan dan di Puskesmas Salbait.

Menanggapi pertanyaan Ketua Komisi IV, Okto mengatakan, analisis kebutuhan biasanya dilakukan oleh OPD yang bersangkutan. “Analisis kebutuhan biasanya dilakukan oleh instansi terkait lalu diberikan kepada BKPP dan BKPP melihat potensi yang dapat mengisi kebutuhan itu,” jelas Okto.

Dalam pertemuan ini juga diketahui bahwa meski sudah dimutasi, namun SK Jhon Blegur sebagai tenaga medis yang melakukan rapid test dan swab test masih berlaku.

Laporan: Welem Leba

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *