Kupang-InfoNTT.com,- Persoalan menyangkut hak bagi para veteran asal Belu dan Malaka berupa dana penghargaan dan gaji yang selama ini dinanti – nantikan oleh mantan pejuang TNI ini, ternyata menuai tanya tak berujung hingga melahirkan keresahan yang berkepanjangan.
Bagaimana tidak, untuk mendapatkan hak-hak mereka sebagai veteran berupa dana penghargaan dan gaji tetap, para mantan pejuang ini harus melalui banyak rintangan yang berliku – liku, yang ujung ujungnya harus mengeluarkan uang puluhan juta.
Informasi yang diterima media ini menyebutkan, usaha dan pengorbanan para veteran Kimbana Belu dan Malaka dalam memperjuangkan hak – hak mereka, diduga menuai banyak alasan “modus” dari pengurus cabang Kimbana Belu untuk memanfaatkan kesempatan untuk mengais keuntungan dibalik persoalan veteran ini.
Para anggota veteran menduga SK yang menjadi hak mereka untuk mendapatkan dana penghargaan sengaja disembunyikan pengurus Kimabana sudah hampir delapan tahun. Semua urusan menyangkut administrasi hingga mendapatkan SKEP sudah dipenuhi tapi selalu saja pengurus mencari kesempatan untuk meminta uang.
“Bayangkan saja untuk mendapatkan semua itu, kami harus keluarkan 20 juta. Belum lagi uang yang sudah kami keluarkan untuk pendaftaran, urus kartu anggota, pergi wawancara di Kupang, SKEP dan lain – lain. Lalu sampai kapan nasib kami terus dipermainkan dengan janji – janji manis para pengurus Kimbana? Apakah ada aturan dari pusat yang mewajibkan harus bayar dengan uang puluhan juta baru mendapatkan SK?,” tanya salah satu anggota Veteran asal Belu yang minta namanya dirahasiakan.
Begitupun untuk mendapatkan SK asli, para anggota veteran sepertinya dipimpong kesana – kemari dengan alasan yang tidak jelas, termasuk SKEP yang dikasi kepada anggota veteran, cuma dikasi foto copinya saja, sedangkan aslinya disembunyikan.
Pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SURYA NTT melalui salah satu staf advokasi bidang hukum, Maria Y. Tafuli,SH, kepada media mengatakan, persoalan para veteran Kimbana Belu dan Malaka ini sudah menjadi perioritas kami untuk memperjuangkan hak dan nasib mereka yang selama ini diduga dipersulit.
“Kami akan mengambil langkah hukum jika menemukan adanya indikasi penipuan dan memanfaatkan kesempatan dibalik persoalan para veteran ini. Yang pasti akan memperjuangkannya demi keadilan, kemanfaatan dan kebenaran yang menjadi harapan para anggota veteran Kimbana,” tegas Maria.
Sementara itu Kepala Kantor Administrasi Veteran dan Cadangan (KAMINVETCAD) kepada pihak LBH Surya NTT mengatakan, sangat mengharapkan kerja sama yang baik dengan LBH Surya NTT untuk membangun komitmen, guna mengusut tuntas persoalan para veteran Kimabana Belu dan Malaka.
Dirinya juga menaruh prihatin dengan pengorbanan para veteran yang sudah sekian lama berjuang mendapatkan dana penghargaan veteran tapi belum juga menuai hasil.
“Ini baru di ujung kuku karena masih banyak anggota veteran yang tersesat dalam mendapatkan hak – haknya,” ungkapnya. (TIM)