Kupang-InfoNTT.com,- Kelompok warga Desa Pariti, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, yang tergabung di dalam Komunitas Masyrakat Peduli Aspirasi Pembangunan Kampung (Kompak) mengancam akan lakukan aksi tutup jalan yang menjadi akses masuk ke lokasi tambang batu pasir atau galian C di alur sungai Noelbiboko. Informasi ini disampaikan Jermi Lau, Ketua Kompak kepada media ini, Rabu (11/11/2020) sore.
Jermi mengatakan, aksi ini terpaksa dilakukan karena sejumlah poin rekomendasi yang disepakati bersama warga, unsur pemerintah dan perusahaan dalam pertemuan di ruang rapat Wakil Bupati Kupang beberapa lalu terkait persoalan tambang di alur sungai tersebut, belum ditindaklanjuti oleh pihak pemerintah maupun perusahaan kepada warga di wilayah itu.
“Kita sudah mantapkan rencana untuk tutup akses masuk ke lokasi. Ini sebagai reaksi atas sikap pemerintah maupun pihak perusahaan yang belum menindaklanjuti poin kesepakatan yang disepakati bersama dalam rapat yang dipimpin langsung Wakil Bupati, pak Jerry Manafe,” ujar Jermi.
Menurutnya, dalam pertemuan disepakati bahwa per 1 November 2020, poin-poin kesepakatan tersebut sudah ditindaklanjuti, namun hingga kini belum ada tanda-tanda dari pihak pemerintah maupun perusahaan terkait tindaklanjut rekomendasi rapat tersebut.
”Ada delapan poin rekomendasi yang disepakti bersama untuk ditindaklanjuti pasca rapat tersebut,” ungkapnya.
Jermi mengatakan, selain penutupan akses masuk, pihak juga sudah merencanakan untuk melaporkan pihak CV Metro yang diduga telah melakukan aksi pengembangan di luar wilayah IUP-nya.
“Kami juga rencana laporkan CV Metro ke aparat hukum karena dalam rapat itu pihak manajemen mengakui di hadapan pemerintah dan masyrakat, kalau mereka telah mengambil batuan dari wilayah yang bukan wilayah ijinnya. Sesuai pengakuan perusahaan itu ada sekitar dua atau tiga titik yang diambil materialnya. Itu diluar wilayah IUP-nya dan itu sudah berlangsung sekitar dua tahun,” katanya. (*Tim)