Rote Ndao – InfoNTT.com,- Kasus dugaan laporan fiktif dan pemalsuan dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2019, oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Rote Ndao (Ronda), Denyson Mooy, rupanya terus membias dan terindikasi bakal berurusan dengan hukum.
Fakta yang terungkap sebagaimana beberan data maupun sumber diterima media ini menyebutkan, adanya dokumen pertanggungjawaban yang dilaporkan ke pihak pemerintah maupun BPK RI perwakilan NTT oleh Ketua DPC Rote Ndao, ternyata ditemukan adanya beberapa bukti dokumen yang diduga dipalsukan dan fiktif tidak sesuai fakta.
Kebenaran informasi terkait dugaan laporan fiktif dan pemalsuan dokumen LPJ keuangan partai oleh Ketua PDIP Ronda ini dibenarkan Bendahara Partai, Dickson Suwongto, saat dikonfirmasi media ini, Rabu (9/12/2020).
Dickson Suwongto akhirnya angkat bicara dan membeberkan adanya fakta dan informasi terbaru terkait ditemukannya tanda tangan palsu, termasuk orang yang tidak terima duit dan tidak pernah menandatangani kwitansi yang ternyata dipalsulan dalam dokumen LPJ Bantuan Keuangan Partai PDIP Rote Ndao Tahu anggrana 2019.
“Benar itu laporan fiktif, tidak ditandatangani oleh Bendahara atau wakil Bendahara, tapi ditandatangani oleh Plt Bendahara yang diangkat oleh Ketua DPC PDIP Rote Ndao. Bagaimana pun dalam anggaran dasar, anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai, tidak mengenal Plt Bendahara diangkat oleh DPC, mengingat yang berwenang mengangkat Plt adalah DPP,” ungkap Dickson.
Selain terkuak dugaan laporan LPJ fiktif dan pemalsuan tandatangan, Dickson Suwongto juga mengungkapkan adanya beberapa anggaran yang diduga fiktif di dalam dokumen LPJ yang disampaikan Ketua DPC PDI Rote Ndao kepada pemerintah maupun BPK RI Perwakilan NTT, termasuk tanda tangan dari penerima juga ikut dipalsukan oleh ketua.
Sementara itu pemilik gedung yang disewakan untuk Kantor Sekretariat PDIP Rote Ndao, Erna Tomasui, SH, saat dikonfirmasi, membantah tidak pernah menerima uang sewa rumah di tahun 2020 dari Bendahara yang disebutkan sebagai Plt.
Menurutnya, kecuali di tahun 2019 dirinya menerima dari Bendahara Dicson Suwongto.
Ketua DPD I PDIP Provinsi NTT, Emilia Nomlemi, saat diminta tanggapannya terkait polemik LPJ keuangan di tubuh DPC PDIP Rote Ndao via ponsel maupun pesan WhatsApp tidak merespon. (*Tim)