Kepala Desa Batulilok Diduga Korupsi Dana Pembangunan Rumah Layak Huni

Salah satu rumah yang terbengkalai

Rote Ndao-InfoNTT.com,- Belum juga selesai masalah laporan masyarakat Desa Batulilok terkait dana Harian Orang Kerja (HOK) yang diduga disunat oleh kepala desa dan perangkat, kini Rumah Layak Huni (RLH) sebanyak 10 unit yang dibangun menggunakan Dana Desa tahun anggaran 2019 terbengkalai lantaran materialnya diduga kembali disunat oleh sang Kades. Rupanya kades Batulilok diduga gemar “sunat”.

Rumah layak huni bagi masyarakat miskin yang seharusnya selesai pada Desember 2019, namun hingga Maret 2020 masih terbengkalai. Padahal, para pemilik rumah sudah swadaya berbagai material. Hal ini membuat penerima rumah bantuan kecewa. Pasalnya bantuan tersebut bukannya meringankan derita mereka, malah makin menyusahkan.

“Saya punya rumah sudah jadi tetapi saya beli sendiri bahan yang kurang, Besi 10″ masih 45 staf, semen 17 Sak. Mereka juga pinjam batako sebanyak 714 buah untuk rumah bantuan Mison Saudale dan belum ganti”, jelas Alkianus Poy, penerima RLH di Dusun Lamadale.

Dijelaskan Alkianus, masih ada sekitar 5 unit rumah yang sampai saat ini belum diatap karena material belum lengkap. Salah satunya adalah rumah bantuan milik seorang Anggota BPD Desa Batulilok.

“Kalau saya tidak salah, semua rumah, semen kurang 17 sak, juga besi beton”, urai Alkianus Poy.

“Polisi atau Jaksa tolong periksa ini pengurus, jangan hanya datang lihat lalu pulang dan diam – diam”, imbuhnya.

Sementara itu, Petrus Renhard Malelak, memgatakan, banyak masalah di Desa Batulilok yang sudah dilaporkan hingga tingkat kabupaten, namun Dia mengaku kecewa lantaran tidak ada penyelesaian.

“Saya sudah lapor soal HOK kami pada tahun 2018 lalu dipotong, namun katanya akan diurus, tapi terakhir katanya sudah dijadikan silpa. Ini hal yang aneh, pekerjaan selesai 100 persen tetapi ada silpa, dan itu diambil dari HOk”, ujar Renhard.

Lebih lanjut Dia mengatakan, karena dimanja oleh pemerintah kabupaten pada tahun anggaran 2018, maka tahun 2019 diduga terjadi penyelewangan anggaran untuk semua kegiatan fisik yang didanai oleh Dana Desa.

“Saya dengar inspektorat sudah periksa dan katanya ada temuan, tapi kok tidak ada tindak lanjut, ini semacam drama saja”, pungkasnya.

Menurutnya, sebagai masyarakat yang tahu siatuasi di desa, pihaknya kecewa namun tetap menunggu tindak lanjut pemerintah terkait hasil audit pemeriksa internal.

“Saya dan tokoh masyarakat Desa Batulilok sudah menyiapkan data – data penyelewengan Dana Desa tahun anggaran 2018 dan 2019, sehingga dalam waktu dekat akan kami serahkan ke pihak kejaksaan dalam bentuk laporan resmi”, tutup Renhard.

(MNN01/Metronuananews.com)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *