Soe-infoNTT.com,- Kepala Dinas Pemberdayaan Masrakat Desa (PMD) Kabupaten TTS George D. Mella memberikan ketegasan untuk desa desa yang belum memasukan SPJ agar segera dimasukan.
“Hari ini batas terakhir masukan SPJ. Besok dan seterusnya ada desa yang belum masukan SPJ maka akan ada sanksinya,” ujar Mella kepada media ini, Rabu (13/5/2020) di ruang kerjanya.
Menurutnya, hingga saat ini baru 116 desa yang sudah masukan SPJ dari 266 desa penerima dama desa. Sudah berulang kali dinas PMD TTS beri ketegasan agar segera memasukkan SPJ, namun ditunggu sampa batas akhir masukan pertanggung jawaban belum sampai 50 persen.
“Kita kasih waktu sampai hari ini dengan harapan agar ditaati tugasnya sebagai kepala desa,” pungkas.
Laporan: Welem Leba