FORMAPPI Kritik Bimtek DPRD Kabupaten Kupang di Jakarta

Lucius Carus

Oelamasi-InfoNTT.com,- Lucius Carus, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) menilai Bimtek DPRD Kabupaten Kupang di Jakarta tanggal 8 – 11 Desember 2020 hanya objek plesiran.

Baginya, sangat sulit memahami alasan bagaimana Bimtek Penyusunan anggaran 2021 justru dilakukan disaat RAPBD sudah disahkan.

“Ini sih jelas proyek-proyekan untuk plesiran akhir tahun saja nampaknya. Dari sisi waktu pelaksanaan, sulit memahami bagaimana bimtek penyusunan anggaran 2021 dilakukan justru di saat RAPBD sudah disahkan,” ungkap Lucius Carus, Jumat (11/12) via Pesan WhatsApp yang dikirim ke wartawan Obor-nusantara.com.

Bimtek ini memang program yang disiapkan oleh setiap DPRD sekedar punya alasan untuk jalan-jalan. “Saya tidak tahu apakah ada ilmu selain pelesiran yang mereka bawa pulang,” ujarnya.

Jika DPRD serius dengan Bimtek, mestinya tidak perlu harus ke luar daerah. DPRD bisa memanggil narasumber untuk memberikan bimtek sehingga anggaran bisa dihemat.

Tetapi yang terlihat menjadi proyek masal DPRD di mana saja. Bimtek harus dilakukan di luar kota. Karena kalau dalam kota ruginya dobel, tidak dapat uang jalan, tidak dapat juga objek pelesiran.

Diberitakan sebelumnya, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kupang tahun 2021 telah disepakati bersama Pemerintah dan DPRD Kabupaten Kupang.

Pengesahan RAPBD 2021 dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD tanggal 30 Nopember 2021 lalu. Tahap berikutnya adalah melakukan asistensi anggaran ke tingkat provinsi sebelum nantinya ditetapkan menjadi Perda APBD 2021.

Pasca paripurna pengesahan RAPBD itu, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kupang diketahui melakukan perjalanan Dinas ke Jakarta untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) pedoman penyusunan APBD 2021 tanggal 8 sampai 11 Desember 2020.

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas yang dikonfirmasi Rabu (09/12) via sambungan telepon dengan tegas membantah hal itu.

“Saya perlu luruskan, kalau kita ikut Bimtek itu soal SIPD, yang dari spanduk itu salah, kita Bimtek tentang SIPD,”Ungkapnya.

Menurutnya, Bimtek yang dilakukan DPRD Kabupaten Kupang di Jakarta bukan soal pedoman penyusunan APBD 2021, Bimtek itu terkait Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) diamana Kabupaten Kupang pada tahun anggaran 2021 mendatang akan menggunakan sistem dimaksud.

Sumber: Independen-News.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *