Kefamenanu-InfoNTT.com,- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dam Desa (PMD) TTU menanggapi dugaan penyalahgunaan Dana Desa tahun 2019 sebesar 700 juta lebih di desa Luniup, kecamatan Biboki Moenleu, Jumat (05/6/2020).
Kepala Dinas PMD TTU, Egidius Sanam kepada media ini mengatakan, dirinya sangat menyesali kinerja dari pemerintah desa Luniup terhadap pelaksanaan pembangunan WC sehat terutama yang anggarannya bersumber dari APBDes yang ditelantarkan dengan alasan anggaran disilpakan.
Egidius pun menegaskan, Dinas PMD Kabupaten TTU akan segera turun ke desa Luniup untuk melakukan pengecekan dan mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk informasi dari masyarakat di desa Luniup.
Menurutnya, kejadian ini patut disayangkan karena keuangan desa adalah hak masyarakat di desa. Tujuan dana desa adalah untuk menyelesaikan setiap persoalan masyarakat khususnya pembangunan desa.
“Kalau kejadian seperti ini patut disesalkan, artinya bahwa persoalan seperti ini menjadi input bagi pemerintahan daerah dalam hal ini Dinas PMD agar segera melakukan pembenahan, meningkatkan pembinaan, monitoring dan pengawasan,” ujar Kadis Sanam.
Laporan: Aries Usboko
Selidiki secara kritis karena dana sebagian di ambil untuk memperkaya diri