Oelamasi-InfoNTT.com,- Tahun 2020 ini Pemerintah Desa Raknamo, Kecamatan Amabi Oefeto Kabupaten, mendapat satu program dari APBD II berupa Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat atau Jambanisasi sebanyak 58 Unit yang diperuntukan bagi masyarakat miskin.
Kepala Desa Reknamo, Agusto Fernandes kepada media ini, Senin (23/03/2020) usai sosialisasi mengatakan, pembangunan jamban sehat ini diperuntukkan untuk 58 rumah tangga yang belum memiliki dan jamban yang tidak layak lagi untuk digunakan.
Menurutnya, program jamban sehat saat ini masih tahap perencanaan, karena dilihat dari beberapa faktor khususnya masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Tentunya program ini harus tepat sasaran agar tidak ada tebang pilih dalam memberikan bantuan.
“Saya bersama masyarakat sangat mengapresiasi kerja Pemerintah Kabupaten Kupang yang sudah ikut peduli terhadap masyarakat Desa Raknamo, sehingga permasalahan di bidang kesehatan dan sanitasi lingkungan teratasi dan masyarakat bisa hidup yang sehat dan bersih,” ujarnya.
Sedangkan terkait dengan anggaran, Agusto juga mengungkapkan bahwa keseluruhan kegiatan jamban sehat ini nilainya sebesar 370 juta, akan tetapi mekanisme pencairan secara bertahap yang dibagi menjadi 3 tahapan.
Agusto menghimbau agar setiap masyarakat wajib memiliki jamban sehat dalam mewujudkan Desa Open Defecation Free (ODF) atau Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), demi menciptakan hidup sehat dan terus menjaga lingkungan yang bersih serta bebas dari BAB sembarangan oleh masyarakat.
Agusto berharap, dengan adanya bantuan jamban sehat ini masyarakat tidak lagi BAB sembarang tempat. Tentunya kebiasaan seperti itu bukan saja berdampak pada lingkungan sekitar dalam jangka pendek saja, namun akan turun temurun sampai anak cucu nanti.
Laporan: Jimi Kapitan