Oelamasi-InfoNTT.com,- Masyarakat Desa Pariti, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Kupang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk mendesak agar secepatnya melakukan pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah mereka.
Sesuai pantauan Media ini, Selasa (16/6/2020) di ruang kerja Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Yohanes Mase yang juga turut hadir Kepala Dinas PMD, Carles Panie, masyarakat Desa Pariti menyampaikan permasalahan yang terjadi di desanya bahwa hingga saat ini belum ada BPD defenitif.
Iskandar Huan salah satu tokoh masyarakat Desa Pariti menyampaikan, saat ini roda pemerintahan di wilayahnya berjalan tanpa ada lembaga BPD, yang mana sejak tanggal 27 febuari 2020 Surat Keputusan (SK) itu sudah terbit, namun sejauh ini pelantikan BPD belum dilakukan sama sekali.
“Kami minta khususnya Dinas PMD untuk perintahkan Pelaksana Tugas Camat Sulamu untuk segera dilakukan pelantikan BPD Pariti, sehingga bisa menyelamatkan masyarakat dengan bantuan-bantuan dari pemerintah ini,” ujar Iskandar.
Hal yang sama juga disampaikan Adris Pelokila, salah satu angota BPD terpilih. Di mana sebelumnya sudah ada pembentukan BPD dan oleh Kepala Desa dan tokoh masyarakat yang disepakati bersama itu ada 9 orang yang akan menjalankan tugas sebagai BPD. Pertanyaannya, atas dasar hukum apa sampai hari ini belum dilantik.
Adris menambahkan, Kepala Desa Pariti juga sudah menghadirkan masyarakat perwakilan 2 orang dari setiap untuk rapat Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dan menurut pengakuan kades, ini desakan dari PMD untuk segera ada pembahasan terkait BLT dana desa secepatnya.
“Kami lalu mempertanyakan kepada Kades dan Pendamping Desa yang sementara mendesak kami bahwa ada regulasi serta jelas berita acara. Artinya yang tandatangan daftar penerima mamfaat itu BPD dan kepala desa, sedangkan BPD saja belum dilantik, lantas siapa yang mau menandatangani. Terus dari rentan waktu bukan Februari sampai Juni ini alasan tidak dilantik kenapa? sempat juga ada adu argumen antara kami dan kades, lalu ujungnya kami menyepakati bersama demi menyelamatkan kebutuhan masyarakat Desa Pariti saat ini,” ungkap Adris Pelokila.
Ditambahkannya, saat ini masyarakat Desa Pariti sangat heboh dengan bantuan BLT dari dana desa, karena dari 6 desa dan 1 kelurahan di Kecamatan Sulamu hanya Desa Pariti sendiri yang belum mendapatkan BLT dana desa. Oleh sebab itu masyarakat minta tolong kepada Kadis PMD agar segera menyikapi ini dengan tegas.
Menjawab pertanyaan dari masyarakat. Kadis PMD Carles Panie mengatakan SK BPD untuk Desa Pariti isudah keluar lama dan waktu menyerahkan SK tersebut Kadis sudah perintahkan agar camat Sulamu harus segera melantik BPD di Desa Pariti, karena kalau tidak melantik BPD maka akan berpengaruh terhadap semua aktivitas anggaran yang menyangkut dana desa termasuk BLT dan juga penyusunan APBDes dan lain-lain.
“Terus terang hari ini saya pikir BPD Desa Pariti sudah dilantik, namun di lapangan lain. Oleh sebab itu sebentar juga saya akan memanggil Plt Camat Sulamu untuk segera mempersiapkan pelantikan BPD Desa Pariti sehingga masyarakat bisa segera dapat bantuan BLT,” ujar Carles.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang Yohanes Mase mengatakan Ia akan rekomendasi anggota DPRD untuk melihat secara dekat polemik yang ada di Desa Pariti, sehingga ada solusi, dan harus diingat juga bahwa setiap warga Negara wajib mendapatkan haknya,” tegas pokitisi senior PDIP ini.
Laporan: Jimi Kapitan