Bantu Masyarakat Miskin, Pengadilan Negeri Larantuka Lanjut MoU dengan LBH Surya NTT

Penandatangan MoU antara PN Larantuka dan LBH Surya NTT

Larantuka-InfoNTT.com,- Pengadilan Negeri Larantuka kembali melanjutkan penandatangan perjanjian kerja sama memorandum of understanding (MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT tentang penyediaan layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM), Senin (13/01/2019) di kantor Pengadilan Negeri Larantuka.

Penandatanganan MOU tersebut dilakukan antara Pihak Pertama yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadilan Negeri Larantuka, Maria Marcella Kolo, S.Kom dengan Pihak Kedua sebagai pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum yakni LBH Surya NTT E. Nita Juwita, SH.,MH., dan mengetahui Ketua Pengadilan Negeri Larantuka Rightmen MS. Situmorang, SH., MH.

Bacaan Lainnya

Ketua Pengadilan Negeri Larantuka Rightmen MS. Situmorang, SH.,MH., dalam sambutannya mengatakan kerjasama tahun ke-2 ini semoga bisa dilaksanakan dengan baik dan masyarakat miskin yang membutuhkan konsultasi hukum bisa mendapatkan bantuan hukum dari LBH SURYA NTT Perwakilan Larantuka.

”Mudah-mudahan kita bisa mendapatkan manfaat dari LBH SURYA NTT Perwakilan Larantuka untuk konsultasi-konsultasi yang diberikan oleh LBH Surya NTT Perwakilan Larantuka kepada masyarakat pencari keadilan yang datang ke POSBAKUM Pengadilan Negeri Larantuka,” tegas Rightmen.

Di tempat yang sama, Ketua LBH Surya NTT, E Nita Juwita, SH;MH memberikan tanggapannya terkait MOU tersebut, bahwa LBH Surya NTT mengucapkan terimakasih kepada Pengadilan Negeri Larantuka atas Kepercayaan yang diberikan kepada LBH Surya NTT pada tahun ke 2 ini, semoga kerja sama ini akan terus berlanjut pada tahun-tahun berikutnya.

“Kami akan menjalankan kepercayaan ini dengan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan konsultasi hukum pada Posbakum PN Larantuka, terutama kepada masyarakat yang kurang mampu baik kurang mampu dari segi finansial maupun dari segi ilmu pengetahuan dibidang hukum,” ujar pengacara senior ini.

Sedangkan Pendiri sekaligus Pengawas LBH Surya NTT, Herry F.F Battileo, SH;MH mengucapkan terimakasih atas kepercayaan buat LBH yang sudah berjalan selama ini, dengan harapan  advokat lokal dan paralegal lebih optimal membantu masyarakat tidak mampu baik finansial dan pengetahuan tentang hukum dalam perkara non litigasi maupun litigasi.

Turut hadir pada saat Penandatangan MOU tersebut dari Pengadilan Negeri Larantuka, Ketua Pengadilan Negeri Larantuka, Rightmen MS Situmorang, SH., MH., Para Hakim pada Pengadilan Negeri Larantuka, Panitera Pengadilan Negeri Larantuka, Lahibu Weni, SH., Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional pada Pengadilan Negeri Larantuka serta para pegawai pada Pengadilan Negeri Larantuka.

Hadir dari pihak LBH Surya NTT yakni Pengawas sekaligus Pendiri LBH Surya NTT Herry F.F Battileo, SH., MH., Ketua LBH Surya NTT, E. Nita Juwita SH., MH., Ketua LBH Surya NTT Perwakilan Larantuka, Joseph Pilipi Daton, SH., Wakil Ketua LBH Surya NTT Perwakilan Larantuka, Antonius Sadi Hewen, SH., serta Paralegal LBH Surya NTT Perwakilan Larantuka Ernestin Yosefina Monika Nogo Kilok, SH.

Laporan: Chris Bani

Pos terkait