Kupang-InfoNTT.com,- Anggota DPRD Kabupaten Kupang Mesak Mbura meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang agar transparan terhadap anggaran covid- 19 Kabupaten Kupang. Keterbukaan anggaran covid-19 harus disampaikan ke publik dalam hal ini DPRD dan masyarakat Kabupaten Kupang, karena hingga kini Mesak menilai Pemkab belum menjelaskan prioritas kegunaan dan sisa dana covid- 19 saat sudah zona hijau.
Dirinya menyoroti anggaran yang dikeluarkan untuk penangganan covid-19 di Kabupaten Kupang sekitar Rp 24 milliar, namun hingga kini belum ada kejelasan dari Pemerintah Kabupaten Kupang terkait jumlah anggaran yang terpakai dan yang belum terpakai, “sebenarnya tidak bermasalah, tinggal Pemkab jelaskan saja,” ujarnya.
Selain itu pada Kamis (03/09/2020), Politisi Perindo ini juga meminta agar Pemkab Kupang menjelaskan prioritas kegunaan anggaran covid-19 itu untuk apa, seperti pembelian alat pelindung diri (APD) atau yang lainnya sehingga publik tahu.
Dia menilai selama ini ada bantuan anggaran baik dari Pemerintah Provinsi maupun dari anggaran pemerintah pusat, seperti anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) itu untuk bantuan sosial tunai namun bantuan murni dari anggaran pemerintah Kabupaten belum ada.
“Sampai sekarang kita masih bertanya-tanya berapa anggaran yang belum terpakai sehingga itu bisa digunakan untuk mengintervensi masyarakat yang belum mendapat dana, karena banyak masyarakat yang terdampak secara ekonomi,” ungkap dia.
Menurut Mesak, banyak warga yang belum terakomodir sehingga Pemkab bisa mengakomodir mengunakan anggaran Pemkab karena adanya refokusing dari dinas-dinas.
Sementara itu, Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe saat sosialisasi anti korupsi pada Rabu (02/09/2020) menilai dana covid-19 Kabupaten Kupang banyak yang diperuntukan untuk kegiatan perjalanan maupun honor.
Herry Manafe meminta agar penggunaan anggaran covid-19 untuk kebutuhan perlengkapan maupun obat-obatan serta alat perlindungan diri (APD) pemerintah perlu memanajemen pengadaan barang maupun jasa yang handal, sehingga proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan sesuai regulasi agar terhindar dari korupsi.
Selain itu juga Manafe meminta masalah dana covid-19 itu tidak main-main dan harus ada pertanggungjawaban sesuai regulasinya melalui laporan pertanggungjawaban.
Wabup juga menilai selama ini korupsi sering terjadi pada proyek-proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah dan itu berdampak buruk pada tatanan kehidupan aspek sosial dan laju perkembangan ekonomi. Pemberantasan korupsi, jelas Manafe merupakan keinginan semua elemen bangsa agar mewujudkan pembangunan yang adil dan sosial disemua sektor pembangunan.
Dirinya mendukung pemberantasan korupsi karena pantaun di media. bahwa NTT adalah salah satu dari lima terbaik pemberantasan korupsi sehingga Kabupaten Kupang harus ada di dalamnya sebagai pemerintah yang bersih korupsi. (Tim)