8 Saksi Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Kasus Penghinaan Kasi Logistik Korem 161 Kupang

Ilustrasi

Kupang-InfoNTT.com,- Polisi Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) hingga kini telah memeriksa 8 orang saksi dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Kasi Logistik Korem 161 Kupang, Kolonel CPI. Imanuel Yoram Dionisius Adoe, dengan terlapor Bupati Alor Amon Djobo.

Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Jo Bangun, Kamis 5 November 2020 pukul 10. 58 Wita via WhatsApp ketika ditanyai wartawan terkait perkembangan penanganan kasus dugaan penghinaan tersebut.

Bacaan Lainnya

Menurutnya perkembangan kasus ini dalam pemeriksaan saksi-saksi. Ketika ditanya wartawan apakah 8 orang saksi yang sudah diperiksa termaksud Bupati Alor Amon Djobo. Kabid Humas Polda NTT menjelaskan, Bupati Alor belum diperiksa, dilengkapi dulu pemeriksaan saksi.

Sementara itu, terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Kasi Logistik Korem 161/ Wirasakti, sebagai pimpinan, Pangdam IX Udayana Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Kurnia Dewantara sangat menyayangkan persoalan ini dan mendorong persoalan ini diselesaikan secara hukum, serta meminta agar kasus ini dituntaskan Polda NTT.

“Terkait kejadian antara Bupati Alor dengan Kodam IX Udayana dalam hal ini Kasi Logistik Korem 161 Wirasakti Kupang, tentunya selaku pimpinan di Kodam IX Udayana sangat menyesalkan kejadian tersebut,” ungkap Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Kurnia Dewantara, saat diwawancarai wartawan di ruang VIP Bandara Eltari Kupang, Kamis 29 Oktober 2020, pukul 07.00 wita.

Menurutnya, sebagai pejabat publik harus bisa menjaga diri dalam ucapan maupun tindakan, apalagi sesama aparat pemerintah. (Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *