Kupang-InfoNTT.com,- Pemerintah Kabupaten Kupang siap memberikan ijin kepada investor yang ingin beroperasi pada lahan garam dan pariwisata. Hal tersebut disampaikan Bupati Kupang Drs. Korinus Masneno Minggu (07/04/2019), usai dilantik Gubernur Viktor Laiskodat sebagai Bupati Kupang periode 2019-2024 di Aula Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur.
Kepada awak media, Korinus Masneno mengatakan bahwa akan terus memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kupang dengan meningkatkan pengelolaan garam yang ada di pesisir.
Sedangkan terkait keluasan kepengurusan ijin akan diberikan kepada pengusaha apabila tidak adanya persoalan sengketa lahan maupun status lahan tersebut.
“Sepanjang lokasi tidak ada permasalahan pertanahan mengenai kepemilikan lokasi, itu akan tetap kita berikan ijin. Karena terkait hal kepemilikan lokasi juga menjadi alat ukur”, jelasnya.
Masneno menegaskan kepada Investor manapun yang ingin membantu dalam mensejahterakan masyarakatnya di pesisir, maka Pemkab Kupang akan tetap memberikan ijin jika tidak merugikan masyarakatnya.
Selanjutnya berkaitan dengan Observatorium di wilayah gunung Timau, Kecamatan Amfoang Tengah, Masneno menjelaskan akan dijadikan sebagai wisata langit gelap dan pusat praktek akademisi Nasional dan Internasional, sehingga untuk mendukungnya, pada Tahun 2019 ini akan ada pembagunan infrastruktur jalan di wilayah tersebut.
“Kita hanya menanti realisasi anggaran program tersebut, observatorium kan untuk kegiatan pendidikan dalam negeri maupun luar negeri dan lintas alam. Tahun ini sudah bangun akses jalan dari Bokong ke Lelogama dengan terakomodir dalam total anggaran 225 Miliar”, pungkasnya.
Laporan: Rocky Tlonaen