Oelamasi-InfoNTT.com,- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang, Daniel Takain mengaku blangko E-KTP sangat terbatas akhir-akhir ini, di mana antusias masyarakat untuk melakukan perekaman tinggi, namun blangko terbatas.
“Hanya 500 kuotanya, sedangkan masih 3000 lebih yang masih belum dicetak, jadi bukan tidak mau dicetak. Kita lagi memprioritaskan bagi anak anak yang mau mengikuti tes, TNI, Polri, PNS serta bagi masyarakat penerima bantuan seperti PKH dan lainnya,” ujar Daniel kepada media ini, Rabu (18/9/2019) di ruang kerjanya.
Blangko yang masih kurang ini, maka Dispendukcapil Kabupaten Kupang untuk sementara menerbitkan surat keterangan untuk dapat digunakan dalam pelayanan kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya. Suket statusnya sama seperti KTP namun hanya berlaku 6 bulan.
“Saya berharap pemerintah pusat dapat secepatnya mengadakan blangko lebih banyak lagi, agar bisa menjawab kebutuhan masyarakat, karena setiap harinya bertambah banyak masyarakat yang membutuhkan KTP,” harap Daniel.
Kepala Bidang Informasi Dispendukcapil Kabupaten Kupang, Yeskial Haekase ketika dikonfirmasi terkait blangko mengatakan banyaknya terobosan terobosan yang sudah dibuat oleh kepala dinas terkait kebutuhan KTP masyarakat.
“Suket yang telah kita keluarkan akan sangat membantu masyarakat kabupaten Kupang, jadi bukan mereka tidak mendapatkan KTP, tetap akan mendapatkan KTP tetapi karena terbatasnya blangko sehingga terobosan yang dibuat kepala dinas itu dengan mengeluarkan suket untuk bisa mengikuti pilkada dan pilpres, tetapi untuk mendapatkan KTP dalam bentuk blangko asli Itu agak kesulitan karena memang sangat terbatas dari pusat,” jelas Yeskial.
Laporan: Sigit Seran
Aduh bpk eee b punk anak su prekaman dri 2019 desember ni smpe skrng kyp belum ada kbr. Trus fonk mau urus apa ni hrus ktp electric… Anak mau cb daftr kuloah ju hrus ktp asli na bpk tolong eee bpk