Satu Tenaga Kerja Nonprosedural Asal TTS Dicekal di Bandara El Tari

Ilustrasi

Kupang-InfoNTT.com,- Petugas Satgas TKI Bandara El Tari Kupang kembali mencekal satu calon tenaga kerja nonprosedural dengan tujuan Kupang-Jakarta via Lion Air Jt 695, Jumat,18 Oktober 2019 pukul 10.10 Wita di depan pintu cek in Bandara El Tari Kupang.

Adapun data nama calon tenaga kerja yang dihimpun media ini adalah, Antoneta Liunokas (perempuan) asal Desa Belle, Kecamatan Kue, Kabupaten TTS.

Bacaan Lainnya

Volkes Nanis, S.H, M.H., salah satu petugas Satgas Bandara El Tari kepada media ini mengatakan calon tenaga kerja tersebut saat diinterogasi awal mengaku ke Jakarta untuk kunjungan keluarga. Namun saat diinterogasi secara mendetail Ia mengaku direkrut oleh seseorang dengan nama Yance Lenama yang beralamat di RT.020.RW.007 Desa Hane, Kecamatam Batuputih, Kabupaten TTS untuk diberangkatkan ke Jakarta dan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga.

Menurut pengakuan calon tenaga kerja tersebut bahwa Ia keluar dari rumah sekira pukul 12.00 Wita dan memberitahu kepada orang tua bahwa mau ke rumah om di soe, padahal pernyataan tersebut hanya alasan saja untuk mengelabuhi kedua orang tuanya.

Oknum atas nama Yance Lenama kemudian menjemputnya calon tenaga kerja tersebut di terminal Soe, setelah bertemu di terminal, selanjutnya calon tenaga kerja tersebut sama-sama ke rumah Yance Lenama.

Volkes menambahkan, pengakuan ibu Yance Lenama bahwa calon tenaga kerja tersebut akan dikirim ke oknum Susi Lenama untuk dipekerjakan sebagai PRT pada seseorang di Jakarta. Susi Lenama juga berpesan kepada calon tenaga kerja bahwa jika ditanya oleh petugas bilang saja mau kunjung keluarga di Jakarta.

“Karena akan berangkat bekerja keluar daerah secara nonprosedural, maka petugas satgas TKI memberikan pemahaman tata cara bekerja kemudian menunda keberangkatan calon tenaga kerja tersebut,” jelas Volkes.

Laporan: Chris Bani

 

Pos terkait