Belu-InfoNTT.com,- Untuk mencegah permasalahan di dokumen Imigrasi serta memberikan pemahaman tata cara keluar masuk batas negara yang benar, anggota Imigrasi tingkat II Atambua menggelar sosialisasi tentang kegiatan keimigrasian bertempat di kantor Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Selasa (05/03/2019).
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin oleh kepala seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKOMKIM),Firdaus, Amd.Im, S.H, serta dihadiri oleh instansi-instansi yang terdiri dari BNPP, Karantina Kesehatan, Bea Cukai, Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif Raider 408/Sbh, kepolisian sub sektor Motaain, kepala desa Silawan hingga para kepala dusun.
Sersan dua Yasmaun, Kopral satu Fauzi, serta Kopral dua Wisnu menjadi perwakilan dari pos Motaain PLBN satgas pamtas RI-RDTL Yonif Raider 408/Sbh. Sosialisasi tersebut sangat bermanfaat bagi semua anggota pos Motaain PLBN untuk menambah pengetahuan tentang aturan keimigrasian yang benar, agar dalam melakukan pemeriksaan pelintas batas sesuai dengan SOP (standar operasi prosedur) walaupun sebelum pemberangkatan satgas sudah diberi penyuluhan.
Dalam kegiatan tersebut serda Yasmaun mendapatkan kesempatan untuk berbagi pengalaman tentang permasalahan pelintas batas yang selama ini ditemukan oleh anggota yang berjaga di PLBN Motaain. Hal tersebut mendapat apresiasi, di mana pihak imigrasi juga sangat berterimakasih dan akan menindaklanjuti beberapa masukan dari anggota TNI.
Ditempat terpisah komandan kompi tempur 1 satgas pamtas Yonif Raider 408/Sbh, Letnan satu inf Ari Cahyo Wibowo berharap setelah mendapatkan sosialisasi dari pihak keimigrasian, seluruh anggotanya yang bertugas menjaga keamanan PLBN Motaain dapat memahami dan menjalankan prosedur pemeriksaan yang benar sehingga tidak timbul permasalahan nantinya. (Tim)