Amfoang-InfoNTT.com,- Eksistensi kinerja struktural fungsional pemerintahan kecamatan, desa dan kelurahan Tahun 2019 manjadi target yang harus disukseskan secara profesional dan tanggap. Inilah yang menjadi pembahasan Rapat Koordinasi dan Evaluasi tingkat Kabupaten Kupang bagi Camat, Kepala Desa, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dan Lurah pada Zona I (Kecamatan Amfoang Selatan, Amfoang barat daya, Amfoang barat laut, Amfoang utara dan Amfoang Timur), Jumat (22/03/2019) di gedung aula Jemaat GMIT Pniel Lelogama.
Camat Amfoang Selatan, Yared Tamoes usai rakor kepada media ini mengatakan, konsolidasi kinerja pemerintahan dari tingkat Kabupaten ini dapat mempermudah akses, serta bisa meningkatkan monitoring pelaksanaan pembangunan dan pelayanan pada Tahun 2019 pada tiap kecamatan dan desa.
“Dengan adanya evaluasi kinerja dan monitoring kegiatan pembangunan dengan konsentrasi zona mempermudah proses pengawasan serta kontrol dari berbagai pihak Pemerintah”, ungkapnya.
Pada waktu bersamaan, Camat Amfoang Baat Daya, Oktovianus Bire,S.Sos mengungkapkan bahwa dalam rakor tersebut juga menghadirkan suatu kebersamaan pemerintah di wilayah Amfoang dalam menuntaskan kemajuan pembangunan dalam desa dan kecamatan. Di mana lewat rakor, setiap pembahasan mengenai pengelolaan dana desa akan ditingkatkan dengan disepakati bahwa laporan pertanggung jawaban Tahun 2018 dan perencanaan kegiatan Tahun 2019 segera dipercepat oleh Pemerintahan Desa.
“Pada pengelolaan dana desa telah disepakati agar ada percepatan pelaporan Tahun 2018 sesuai batas waktu dalam peraturan bupati yang berlaku, sehingga bisa cair anggaran bagi perencanaan kegiatan Tahun 2019 ini”, jelas Bire.
Di tempat terpisah, Kepala Desa Ohaem I, Mesak A. Tanaos menuturkan, untuk pertama kalinya kegiatan ini terlaksana dengan menggunakan sistem berzona, dan sangat bagus pelaksanaannya, di mana mendekatkan koordinasi setiap desa atau kelurahan yang ada pada wilayah Amfoang, namun dari pembahasan mengenai pengelolaan seluruh anggaran dan pelayanan harus terperinci, di karenakan masyarakat yang hadir perlu penjelasan setiap problem maupun solusi yang direncakan oleh setiap pengguna.
“Masih terlihat belum mendapatkan penjelasan dari setiap bidang fungsional yang terkait, apa lagi terkesan waktu yang kurang dalam pembahasan, apa lagi bicara terkait persoalan dari segala bidang, harusnya dari setiap dinas perlu hadir, sementara yang hadir bukan saja kepala desa dan BPD, tetapi ada masyarakat”, tuturnya.
Dirinya berharap agar dalam rakor zona I berikutnya yang dijadwalkan oleh Pemkab Kupang, dapat diagendakan pembahasan yang tepat serta dihadirkan setiap dinas yang akan menjelaskan seperti apa perkembangan pengelolaan dan pelayanan bagi masyarakat.
Pihak instansi yang hadir dalam kegiatan tersebut yakni m Sekretaris Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kupang, Anisitus Kase S.E, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi NTT, Junus Naisunis.
Laporan: Rocky Tlonaen