Patok dan Pertemuan Dua Arus Sungai Sebagai Pemisah Antara Indonesia-Timor Leste

Belu-InfoNTT.com,- Setiap negara hampir dapat dipastikan memiliki batas wilayah. Hal ini sebagai tanda wilayah mana saja yang masuk ke negara tersebut dan juga wilayah yang masuk negara lain.

Bacaan Lainnya

Perbatasan tentu harus dibuat tegas dan jelas agar penduduk dari negara lain tidak dapat sesuka hati menginjak teritori sebuah negara. Negara Indonesia umumnya, batas negara ditandai dengan tugu atau patok.

Namun, berbeda dengan perbatasan yang ada di Desa Mokodomo, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Selain ditandai dengan patok perbatasan antar kedua negara juga ditandai dengan kondisi geografi alam yaitu pertemuan dua arus sungai.

Anggota TNI juga melakukan patroli patok, yang laksanakan oleh anggota pos Asulait satgas pamtas RI-RDTL Yonif Raider 408/Suhbrastha, Kamis (07/03/2019), terlihat Serda Herbrocky (Wadanpos) bersama rekan-rekannya saat melewati spot pertemuan dua sungai yang ditandai dua tebing karang yang membelah kedua negara.

Berdasarkan mitos yang beredar di masyarakat, Ramos (57 tahun), warga desa Mokodomo mengatakan dahulu kala jauh sebelum Indonesia dan Timor Leste terpecah, kedua tebing karang terbelah disebabkan oleh “burung pipit” yang mematuk karang tersebut sehingga terbagi menjadi dua. hal yg sama juga dituturkan oleh Ludoktay, salah satu tokoh masyarakat di desa tersebut.

Lepas dari mitos tersebut, di tempat terpisah Dankipur 1 Lettu Ari Cahyo Wibowo melalui Danpos Asulait serka Ferry Eko Ariyanto mengatakan pertemuan dua sungai yang menjadi satu, melalui sela-sela diantara kedua tebing merupakan fenomena alam yang unik.

Diharapkan dengan adanya kekayaan alam ini, semakin menimbulkan rasa memiliki bagi kita semua, sehingga timbul jiwa Nasionalisme, bersama sama. “Mari kita jaga dan pelihara kelestarian alam yang kita miliki,”ujar Ferry Eko. (Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *