Melewati Batas Waktu Kerja, Pembangunan Puskesmas Oelbiteno Belum Rampung

Fatuleu-InfoNTT.com,- Pembangunan Puskesmas Oelbiteno hingga saat ini belum juga selesai dibangun. Padahal waktu kontrak kerja telah berakhir, terhitung sesuai dengan Nomor kontrak: 600. SDK/Kntrk. Pemb.PUSK- 08/Oelbiteno/VII-2018, yakni 160 hari kerja dimulai sejak tanggal 12 Juli 2018.

Bacaan Lainnya

Sebagaimana pantauan media ini di lapangan, Rabu (13/03/2019), pekerjaan pembangunan puskesmas yang terletak di Desa Oelbiteno, Kecamatan Fatuleu Tengah, Kabupaten Kupang ini masih banyak meninggalkan pekerjaan rumah. Terlihat beberapa pekerja yang sementara menyelesaikan pekerjaan yang belum tuntas seperti pagar di bagian samping dan beberapa bagian lainnya.

Melki Benu, S.Sos, Sekretaris Camat Fatuleu Tengah yang dimintai keterangannya terkait pembangunan puskesmas ini mengatakan, pihak kecamatan terus mengontrol pekerjaan gedung, karena secara teknis dan kontrak itu ada pada dinas teknis dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang.

“Walaupun pembangunannya di kecamatan, tapi  kami sifatnya hanya mengontrol saja, pada prinsipnya kami tidak bisa terlepas dari mengontrol mereka yang bekerja, dari kecamatan tetap mengacu untuk mempercepat pembangunan tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan, setiap saat pihak kecamatan selalu memantau pekerjaan tersebut, karena pekerjaan tersebut sudah mulai dikerjakan sejak pertengahan 2018.

Selanjutnya, di hari yang sama awak media ini juga bertemu dan meminta konfirmasi dengan Kepala Puskesmas Oelbiteno, Yorim Paulina Nokas. Namun, dirinya enggan berkomentar banyak mengenai pembangunan Puskesmas tersebut, dan meminta wartawan untuk langsung bertanya ke kepala tukang yang bekerja di puskesmas.

Media ini pun kemudian menelusuri ke lokasi pembangunan puskesmas Oelbiteno, dan bertemu dengan pengawas lapangan, namun lagi-lagi pengawas lapangan enggan berkomentar, dengan alasan sedang dalam keadaan sakit.

Untuk diketahui bersama bahwa papan informasi yang dipasang di dinding mes pekerja tidak mencamtumkan secara jelas besar pagu anggaran serta sumber anggaran untuk pembangunan tersebut. Yang terlihat hanyalah terkait program yakni, pengadaan, peningkatan dan perbaikan sarana dan prasarana puskesmas/puskesmas pembantu dan jaringannya, dengan item kegiatan Pembangunan Puskesmas.

Untuk pekerjaan pembangunan ini meliputi, peningkatan pembangunan Puskesmas Oelbiteno sesuai standar puskesmas 75 tahun 2014 yang berlokasi di Kabupaten Kupang, dengan Nomor kontrak: 600. SDK/Kntrk. Pemb.PUSK- 08/Oelbiteno/VII-2018.

Pada papan informasi tersebut juga dijelaskan tanggal kontrak yakni 12 Juli 2018 dengan waktu pelaksaan 160 (seratus enam puluh hari kalender). Sedangkan Konsultan Pengawas pada pekerjaan pembangunan puskesmas Oelbiteno yakni CV. Gakesa Consulindo dengan kontraktor pelaksana PT. Rimba Mas Indah.

Laporan: Chris Bani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *