Mahasiswa KKN Fakultas Hukum Undana Tumbuhkan Budaya Peduli Sampah

Kupang-InfoNTT.com,- Mengubah pandangan masyarakat terhadap Mahasiswa dan kesadaran masyarakat tentang sampah, maka mahasiswa KKN Fakultas Hukum UNDANA yang terdiri dari beberapa gabungan Fakultas di UNDANA bersama Dosen Pembimbing Lapangan KKN melakukan aksi bersih sampah plastik, Sabtu (15 juni 2019) di sekitaran Taman Nostalgia Kupang.

Koordinator sekaligus Dosen Fakultas Kedokteran UNDANA, Kresnawati Wahyu Setiono mengatakan, aksi bersih ini merupakan bentuk kepedulian Mahasiswa Undana yang sedang menjalankan KKN (Kuliah Kerja Nyata). Di mana mahasiswa adalah kaum terpelajar yang penuh dengan kreatifitas tanpa batas.

Menurutnya, dengan Lebel Mahasiswa apakah Mahasiswa sudah menempatkan diri dengan baik? Apakah Mahasiswa hanya menggunakan label Mahasiswa untuk gaya-gayaan? Apakah Mahasiswa hanya mementingkan eksistensi belaka serta mementingkan diri sendiri artinya harus buta dan tuli dengan keadaan yang ada?.

“Melalui program KKN (Kuliah Keja Nyata), Mahasiswa KKN Fakultas Hukum Undana turun ke masyarakat sebagai bukti rasa cinta Mahasiswa kepada masyarakat dan lingkungan, dengan membersihkan sampah plastik di sekitaran area Taman Nostalgia, di mana terdapat sampah plastik yang berserakan dan kurangnya kesadaran masyarakat membuang sampah, padahal sudah di sediakan tempat sampah oleh Pemkot di setiap suduh Taman Nostalgia,”ujarnya.

Ditambahkannya, sampah adalah masalah bersama, harus belajar untuk mencintai dan selamatkan lingkungan dari sampah. Artinya tidak perlu dengan hal-hal besar, cukup dengan hal kecil seperti membuang sampah pada tempatnya, menghindari aktifitas yang merusak lingkungan seperti tidak membuang sampah pada tempatnya dan mengurangi penggunaan produk berbahan plastik.

Dengan aksi ini, mahasiswa KKN Fakultas Hukum Undana berharap kegiatan positif ini dapat mengubah pola pikir masyarakat dan kesadaran masyarakat untuk mengolah sampah.

“Mari peduli lingkungan, karena sampah adalah masalah dan tanggung jawab kita bersama,” tegas Woren Nomleni selaku Ketua kelompok KKN Fakultas Hukum UNDANA. (Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *