Kupang-InfoNTT.com-, Konflik internal di Desa Nunfutu antara Kepala Desa dan juga Bendahara sudah terdengar hingga ke Pemerintah Kecamatan Fatukopa. Pihak kecamatan pun sudah mencoba melakukan rekonsiliasi, namun berakhir tanpa adanya hasil.
Camat Fatukopa, Altaban Nenabu, S.H, M.Si saat dikomfirmasi, Sabtu (02/2/2019) siang melalui sambungan telephone mengatakan, dirinya telah berusaha untuk menyelesaikan persoalan tersebut, baik secara kekeluargaan maupun secara pemerintah, namun tetap saja tidak ada titik temu.
”Saya sudah berusaha untuk menyelesaikan persoalan ini, baik melalui surat panggilan maupun pendekatan langsung, akan tetapi tetap saja tidak bisa, karena kedua belah pihak tidak ada yang mengalah, sehingga bendahara pun mengambil keputusan, yakni dengan cara membuat surat pernyataan,”ungkapnya.
Altaban menambahkan, terkait surat panggilan yang dikeluarkan pertengahan bulan Desember tahun 2018 sama sekali tidak dihargai. “Saya sempat keluarkan surat panggilan kepada kedua belah pihak untuk menghadap ke Kecamatan, tapi tetap saja tidak ada yang datang,”ujar Camat.
Altaban pun berharap agar secepatnya Kepala Desa Nunfutu dapat merangkul kembali semua aparat pemerintah yang ada di desa, sehingga aktivitas pemerintahan di desa Nunfutu kembali berjalan normal.
Laporan: Noeldy Sandi Lette