Kupang-InfoNTT.com,- Wartawan media online sangat prihatin membaca kritik Karo Humas Provinsi NTT terhadap media online di salah satu media cetak beberapa hari lalu. Keprihatinan ini disampaikan Wakil Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN), Josef Diaz Beraona yang juga Owner Media online mediantt.com, Senin (24/6/2019).
Menurut Josef, kritik yang disampaikan Karo Humas ini akan menimbulkan ketersinggungan kolektif media media online. Agar tidak terjadi ketersinggungan, diharapkan yang bersangkutan segera mengklarifikasi apa yang membuat seorang Marius Jelamu bicara seperti ini.
“Apa yang sedang menggelisakan anda? Apakah ada yang sedang menggugat posisimu sekarang? atau bapa memang sedang panik dan ketakutan dengan keberadaan media online?,”ujar Josef.
Dirinya menambahkan bahwa sejak menjadi Karo Humas, banyak keputusan yang sangat tidak kooperatif dan berusaha menghindari media online dengan membuat diksi yang menyakitkan seperti ada media internasional dan non internasional. Sejatinya tugas Karo Humas adalah merangkul semua media bukannya mengambil jarak lalu membangun front.
“Anda tahu, bahwa yang bekerja mensukseskan gubernur dan wagub yang telah memberi anda posisi karo humas ini adalah media online, termasuk mediantt.com, tapi tidak pernah meminta perlakuan khusus. Kenapa tiba-tiba anda membuat dikotomi seperti ini?,”ungkap wartawan senior ini.
Josef juga tidak segan mengatakan bahwa cara seperti ini dengan sendirinya sudah mencoba melakukan pembunuhan karakter terhadap media online di NTT. Seharusnya Karo Humas memberi klarifikasi kepada publik.
“Kalau anda mau jadi pengamat media maka berhenti saja dari Karo Humas. Jangan mencari muka di depan atasan dengan cara konyol yakni mengadili media online,”tegasnya.
Terkait hal ini, Dewan Pimpinan Wilayah Media Online Indonesia Provinsi NTT, Herry F. F Battileo, S.H, M.H. juga angkat bicara dengan harapan agar semua media diperlakukan sama tanpa harus memilih antara satu dan lainnya, karena tugas dan fungsi media tidak ada yang berbeda.
Herry menegaskan jika ingin mengkritisi tentang media online jangan pergunakan pemahaman sempit dan perlu banyak belajar, karena yang ada nanti malah negative komentarnya. Karena media online adalah media elektronik yang tidak dapat menulis seperti tulisan yang dimuat di koran atau media cetak, paling banyak di media online itu 5 paragraf, yang intinya substansi dari isi suatu maksud dan tujuan serta arti dari berita tersampaikan dengan jelas serta tetap pada pedoman jurnalistik, sehingga tidak perlu panjang lebar dan berulang kalimat seperti di media cetak.
“Saya rasa dia (Karo Humas) tidak mengerti maksud dan tujuan dari sebuah pemberitaan di media online, berarti dia perlu banyak belajar memahami tulisan di media online, di mana pemberitaan di media online hampir sama pemberitaan di TV yakni tidak perlu banyak tulisannya. Contohnya kalau di TV hanya gambar yang menceritrakan peristiwa saja itupun gambar berulang, saya mantan Pemimpin redaksi TOP TV 3 tahun di Papua, saya tidak sependapat dengan apa yang Karo Humas maksudkan,”ujar Herry Battileo.
Menurut Herry, sebagai Karo Humas harusnya lebih banyak menunjang kinerja dari gubernur melalui pemahaman UU nomo 14 Tahun 2008, sehingga pemfilteran bahasa gubernur tidak disalah artikan dan dapat memahami arti sebenarnya dari maksud pernyataan gubernur. Artinya lebih banyak Karo humas berfungsi mengawal kebijakan dalam pernyataan kepada publik melalui kerja sama dengan pihak media, sehingga pernyataan gubernur dapat tersaring dengan baik ketika di publish ke masyarakat.
Laporan: Chris Bani