Ibu Kandung Korban Pemerkosaan Berharap Polda NTT Mengusut Tuntas Kasusnya

Ilustrasi
Ilustrasi

Kupang-InfoNTT.com,-Perlakuan keji dialami oleh seorang siswa SMP di Kabupaten Kupang. Ia diperkosa seorang pria berusia 26 tahun sebanyak 3 kali, di mana pelaku, menurut pengakuan keluarga korban tak lain adalah calon suami dari mama kecil (adik dari ibu kandung korban) korban sendiri.

Keluarga bersama korban perkosaan yang mengakibatkan korban (MT) hamil, Jumat(12/04/2019) didampingi Advokad dariLembaga Bantuan Hukum Surya NTT, E. Nita Juwita, SH, MH, telah mengikuti pemeriksaan di Polda NTT terkait laporan LP/B/III/IV/2019/SPKT tanggal 6 April 2019 terkait dugaan kasus tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur.

Ditemui infontt.com, Ibu kandung korban Magdalena Mananel, menyampaikan bahwa sudah ada pemeriksaan terhadap anaknya yang menjadi korban, di mana MT telah memberikan keterangan sesuai apa yang dialaminya.

Cerita Magdalena, diduga pelaku laki-laki berinisial YPT (26) sudah melakukan praktek bejat terhadap MT yang masih berusia dibawa umur dan masih berstatus sebagai siswi SMP.

“Pemeriksaan dari pagi hingga siang, dan anak saya sudah memberikan keterangan ke pemeriksa di Polda. Sementara ini, tinggal kita menunggu dan surat penggilan  kepada terlapor untuk memberikan keterangan,”ujarnya.

Magdalena juga menambahkan, dirinya tetap akan mengikuti dan mendampingi anaknya dalam proses penanganan hukum oleh Polda NTT, karena korban adalah anak kandungnya serta perbuatan bejat pelaju sudah merugikan masa depan anaknya.

“Mau sampai mana proses ini berjalan, saya tetap akan bersama anak saya maju, saya dan anak saya sudah dirugikan masa depan, dan saya tetap berani walaupun saya janda,”ungkapnya.

Adapun harapan dari Magdalena kepada pihak Polda NTT agar dapat menangani proses hukum terhadap kasus tersebut secara bijak dan tuntas sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

Sementara itu, dalam pemeriksaan di Polda NTT, keluarga dan korban didampingi penuh oleh Advokad dari Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT, yakni E.Nita Juwita, SH, MH bersama stafnya.

Laporan: Rocky Tlonaen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *