Kupang-infontt.com-, Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali melaksanakan sosialisasi penertiban dan penegakan hukum bagi organisasi radikal dan anti Pancasila, serta mendeklarasikan penolakan terhadap radikalisasi dan anti Pancasila di Pantai Sulamanda, Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Selasa (26/02/2019).
Kegiatan ini merupakan program yang sudah dijalankan sejak lama untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan dari kesatuan negeri ini sendiri. Tujuan kegiatan ini sendiri adalah meredam tindakan-tindakan radikalisme yang terjadi beberapa waktu lalu, serta menanamkan rasa cinta terhadap negeri, agar tidak ikut terkecoh ketika membaca atau melihat tindakan-tindakan radikal yang sering terjadi beberapa tahun lalu.
“Untuk meredam tindakan-tindakan radikalisme, yang sempat panas di media Massa beberapa tahun lalu,” ujar Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Rahman Ba’o.
Rahman menghimbau, bagi masyarakat yang telah mengikuti sosialisasi ini dapat menyebarkan kabar baik tersebut kepada semua masyarakat disekitarnya. “Semoga Informasi ini tidak hanya diketahui mereka-mereka yang ikut sosialisasi, tapi juga bisa menyebar ke semua masyarakat yang ada di Desa Mata Air,”Jelas Rahman
Kepala Desa Mata Air, Benyamin Kanuk yang di wawancarai di waktu bersamaan mengaku sangat bangga terhadap kegiatan ini, apalagi desa Mata Air tercatat sebagai desa kerukunan beragama.
Benyamin berharap, dengan adanya sosialisasi ini maka, kerukunan beragama di desa Mata Air tetap terjaga. Desa Mata Air pun akan terus mendukung dan membuka hari bagi siapapun yang mau belajar dan juga memberikan ilmu bagi masyarakat khususnya masyarakat Mata Air.
Laporan: Noeldy Sandi Lette