Kupang-InfoNTT.com,- Bendera Merah Putih adalah lambang negara yang harus dijaga, dirawat dan dihargai. Hal ini dikarenakan banyaknya darah yang ditumpahkan pahlawan bangsa ini untuk mencapai kemerdekaan itu sendiri.
Namun, kejadian miris dan tidak mestinya terjadi harus dialami oleh masyarakat Kabupaten Kupang, khususnya di Kecamatan Amarasi Selatan. Diduga karena mabuk minuman keras, seorang pemuda dengan nekad merobek lambang negara (Bendera Merah Putih) tersebut tanpa rasa menghargai sedikit pun, karena umbul-umbul sebagai hiasan menyongsong HUT RI ke 74 yang dipasang warga juga turut serta dirobek.
Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Simson Ebet Amalo, S.H yang dikonfirmasi terkait kejadian ini, Kamis (15/8/2019) sore via telepon seluler mengatakan pelaku melakukan hal tersebut karena mabuk laru (minuman keras lokal).
Simson Amalo menceritakan kronologisnya bahwa pada tanggal 11 Agustus 2019 sekitar pukul 19.00 wita, pelaku inisal TK, R, C dan beberapa remaja Kelurahan Buraen lainnya sedang minum laru. Setelah selesai sekitar pukul 22.00 wita, mereka kemudian pergi untuk menonton pameran.
Selanjutnya, setelah pulang dari pameran sekitar pukul 00.30 wita, pelaku TK berboncengan dengan C, sedangkan R ada di belakang mereka. TK kemudian minta turun di cabang dekat TKP dan C pun lngsung pulang. Saat itu oknum R sempat menegur pelaku TK, tetapi tidak digubris.
“Melihat TK merobek bendera serta umbul-umbul milik Meki Tnunay, R pun merasa takut sehingga langsung pulang,”jelas Amalo.
Kasus ini sekarang sementara ditangani Polres Kupang. Sedangkan pelaku TK sendiri hingga saat ini masih buron.
Laporan: Chris Bani