Kupang-InfoNTT.com,- Petugas Satgas Nonprosedural Bandara El Tari Kupang kembali mencekal 3 calon tenaga kerja non-prosedural Kupang-Denpasar Via Lion Air JT 925, Selasa (9/7/2019) pukul 14.10 Wita di depan pintu cek in Bandara El Tari Kupang.
Informasi yang didapat media ini bahwa adapun data nama Calon Tenaga Kerja yang ditahan yakni Nompi Edison Tlonaen, Ariven Wilfridus Missa dan Arit Imanuel Talan. Ketiganya merupakan warga dari Desa Oehela dan Benlutu, Kecamatan Batuputih, Kabupaten TTS.
Salah satu petugas satgas TKI Non-prosedural Bandara El Tari Kupang, Volkes Nanis, S.H, M.H ketika dikonfirmasi mengatakan, ketiga calon tenaga kerja tersebut awalnya mengaku dikirimkan tiket pesawat dari kakak di Denpasar dan tujuan ke Denpasar hanya mau jalan-jalan. Namun saat tiba di posko satgas, ketiganya mengaku bahwa dikirimkan tiket pesawat dari bos di Denpasar untuk bekerja di Toko.
“Pengakuan awal ke Denpasar hanya mau jalan-jalan karena kalau mengaku bekerja pasti ditunda keberangkatan mereka. Mereka juga mendapat informasi dari teman dan keluarga jika ditanya petugas jangan mengaku bekerja,”ungkap Volkes.
Selanjutnya karena akan berangkat bekerja keluar daerah secara nonprosedural, petugas satgas TKI kemudian memberikan ketiganya pemahaman dan tata cara bekerja kemudian menunda keberangkatan ketiga calon tenaga kerja tersebut.
Laporan: Chris Bani