Tanggapan Tegas Ketua DPRD Kabupaten Kupang Terkait Dana Silpa 2017 Desa Kolabe

Ketua Pansus LKPJ Bupati Kupang, Yoseph Lede

Sedangkan terkait dengan dugaan penyimpangan dana silpa dari dana desa Tahun 2017 di Desa Kolabe, Yoseph tegaskan bahwa harus tercatat dalam anggaran Tahun selanjutnya, dan sangat salah apabila dana tersebut masih berada di tangan mantan Kades.

“Silpa ini kan sisa anggaran, dan harus tercatat dalam anggaran selanjutnya, apabila tercatat dan uangnya masih di tangan mantan kades itu menyalahi aturan. Dana silpa tersebut seharusnya dikembalikan ke rekening desa dan menjadi tanggung jawab pengelolaan oleh penjabat yang berwenang pada desa tersebut”,jelas politisi muda ini.

Bacaan Lainnya

Yoseph juga mengingatkan bahwa yang menjadi masalah adalah, apabila dana tersebut masuk pada rekening pribadi tentunya menyalahi aturan, dan harus dipastikan dana tersebut masih ada atau tidak ada lagi, atau dana tersebut hanya sebatas catatan saja dan ini yang perlu di telusuri.

“Kita tidak bisa menjadge seseorang, saya hanya berbicara secara aturan saja agar persoalan seperti ini jangan terjadi lagi kedepannya”,ujar Yoseph.

Laporan: Rocky Tlonaen

Editor: Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *