
Oelamasi-InfoNTT.com,- Masyarakat Desa Ponain hari ini kembali mendatangi kantor DPRD Kabupaten Kupang dan Dinas PMD terkait sengketa Pilkades Desa ponain. Masyarakat diterima oleh 22 anggota DPRD termasuk Ketua DPRD, Wakil Ketua 1, Wakil Ketua 2 dan Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang, Senin (10/12/2018) di ruang sidang DPRD Kabupaten Kupang.
Yosep Lede sebagai Ketua DPRD yang memimpin rapat pertemuan tersebut mengatakan jika ada permasalahan seharusnya lebih awal diselesaikan sebelum diputuskan pada tingkat akhir. Akibatnya ada pemilihan kepala desa di beberapa wilayah yang kasusnya sama.
Lanjut Yoseph Lede, mestinya setiap tahapan diikut secara baik sesuai dengan rugulasi, karena kalau semua tahapan diikuti secara baik, maka tidak mungkin terjadi masalah seperti in. Untuk itu perlu ada ketilitian serta kecermatan maupun pengawasan yang baik dari panitia tingkat kabupaten terkait bagaimana menyikapi pemilihan kepala desa.
“Panitia juga punya kekurangan tetapi kita harus mampu menetralisir kekurangan yang ada, karena persoalan pemilihan kepala desa biasanya kompak sekali jadi resiko masalahnya lumayan. Untuk itu perlu diatur secara baik sehingga kedepan tidak terjadi lagi,”ujar politisi Gerindra ini.
Ia menambahkan pemilihan kepala desa secara serentak harus mengacu pada aturan dan regulasi yang harus ditata dan dikelolah secara baik sehingga kejadian-kejadian seperti ini dapat antisipasi.
“Saya meminta agar PMD bisa mengambil sikap terkait kasus ini dengan tegas dan lebih bijak lagi supaya persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik,”jelasnya.
Sedangkan Kadis PMD, Yohanes Masneno kepada media ini mengatakan bahwa kehadiran masyarakat yakni tuntutan terkait dengan beberapa persolan yang terjadi di Pilkades pada tanggal 22 November 2018 lalu. Berdasarkan hasil diskusi bersama pimpinan dengan anggota DPRD Kabupaten kupang dan masyarakat Desa ponain yang melakukan protes bahwa DPRD merekomendasikan Dinas PMD bersama Komisi C agar memfasilitasi serta menghadirkan kandidat yang mempersoalkan dan juga panitia pilkades Desa Ponain agar masing-masing pihak memberikan sanggahan atau keberatan.
“Saya selaku Kepala Dinas PMD sebelumnya sudah memanggil pihak panitia pemilihan Kepala Desa Ponain setelah mendapatkan surat dari salah satu kubu masyarakat beberapa waktu lalu, namun panggilan itu tidak diindahkan pihak panitia sendiri serta tidak ada penjelasan terkait ketidakhadiran mereka,”ungkap Masneno.
Yohanes berharap semoga lewat forum dengar pendapat bersama DPRD Kabupaten Kupang ini, yang sudah merekomendasikan Dinas PMD dan Komisi C agar bisa menyelesaikan dengan baik tanpa merugikan masyarakat sesuai regulasi yang ada.
“Saya harapkan kepada seluruh masyarakat desa yang sudah melakukan dan melewati proses Pilkades mendukung dan menerima hasil keputusan yang ada, yang tentunya kami dari pihak Dinas PMD inginkan semua proses berjalan dengan demokrasi, aman dan tertib agar dapat melahirkan pemimpin yang jujur, adil, dan transparan,”pungkasnya.
Laporan: Julio Faria dan Ayub A. Malafu
Editor: Redaksi