Dalam sambutannya, Presiden mengatakan bahwa penyerahan sertifikat tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan sengketa lahan yang kerap terjadi di setiap daerah.
“Ini yang kita harapkan rakyat pegang sertifikat sehingga tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki semakin jelas,” ujarnya.
Di tingkat nasional sendiri, dari 126 juta bidang tanah yang ada di Indonesia, data tahun 2017 menyebut bahwa baru kurang lebih 51 juta bidang tanah yang diakui hak kepemilikannya. Maka itu, Presiden Joko Widodo memberikan target tinggi bagi jajarannya terkait penerbitan sertifikat untuk rakyat ini agar bidang tanah yang ada di Indonesia segera memiliki sertifikat.
“Saya sudah berikan target tahun lalu 5 juta sertifikat di seluruh Indonesia. Tahun ini target saya 7 juta. Saya yakin insyaallah bisa. Tahun depan 9 juta sertifikat harus keluar dari Kantor BPN,” kata Presiden.
Tampak hadir dalam penyerahan ini, di antaranya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Jakarta, 17 Oktober 2018
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden
Bey Machmudin