Masyarakat Kabupaten Kupang diminta untuk Segera Melakukan Perekaman E-KTP

Ditambahkan Daniel, dirinya akan bekerja semaksimal mungkin agar sampai bulan April 2019 sebelum Pilpres sudah bisa menyelesaikan semua tunggakan rekaman E-KTP. Sedangkan untuk perekaman sendiri sudah masuk ke tahap kedua,karena untuk tahap yang pertama sudah selesai pada bulan Juni kemarin.

“Masuk Oktober ini saya mulai melakukan perekaman ulang lagi di seluruh desa kelurahan yang ada di Kabupaten Kupang. Sedangkan menyangkut dengan data data penduduk yang belum direkam, tinggal di print dari database dan kita lihat alamat orang ini di mana, petugas langsung turun ke lokasi supaya bisa mempermudah masyarakat,”ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Perekaman ini dipercepat karena pemilu sudah semakin dekat agar masyarakat bisa dapat mengunakan hak politiknya. Karena yang ditakutkan, jangan sampai masyarakat tidak punya ktp dan hak politik mereka tidak bisa di gunakan.

“Lagi lagi saya tekankan tentang kesadaran masyarakat yang harus tumbuh dan kembangkan dalam hal kepemilikan data kependudukan, yaitu kartu keluarga (KK) dan KTP dan juga akte kelahiran anak, supaya di tahun ini dan tahun depan bisa penyelesaiannya bisa 100 persen,”tegas Daniel.
Laporan: Julio Faria

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *