Masyarakat Kabupaten Kupang diminta untuk Segera Melakukan Perekaman E-KTP

Oelamasi-infontt.com,-Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kupang, Daniel Takain mengatakan bahwa saat ini dirinya sebagai kepala instansi yang mengurus dokumen-dokumen serta kelengkapan data masyarakat sementara berjuang agar pesta politik 2019 khususnya di Kabupaten Kupang bisa berjalan sukses.

Ditemui media ini, Senin (1/09/2018) di ruang kerjanya, Daniel menjelaskan perkembangan Dispendukcapil yang sementara berusaha untuk mensukseskan pemilu presiden dan pemilu legislatif 2019 yang akan datang. Sehingga perekaman E-KTP pun sementara dimaksimalkan untuk bisa menjangkau seluruh warga masyarakat Kabupaten kupang yang sampai saat ini belum melakukan perekaman ktp elektronik.

Bacaan Lainnya

Menurut Daniel, secara nasional jumlah penduduk yang belum melakukan perekaman KTP elektronik untuk Pilpres dan pileg tahun 2019 itu kurang lebih ada 6 juta orang termasuk Kabupaten Kupang. Akan tetapi Kabupaten Kupang sendiri tinggal belasan ribu saja yang belum memiliki KTP elektronik.

“Usai Pilkada kemarin kita sudah himbau masyarakat lewat iklan radio untuk bisa datang ke dinas kependudukan agar bisa melakukan perekaman ktp elektronik. Rencana saya dalam pertengahan bulan Oktober ini kita sudah lakukan perekaman dari desa ke desa untuk menyelesaikan sisa perekaman yang ada,”jelas Daniel.

Baca selanjutnya…

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *