Kupang-InfoNTT.com,- Tokoh masyarakat Desa Tuakau, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Benyamin Ndun dan beberapa warga desa mendatangi Polres Kupang dengan tujuan memastikan kepastian proses penanganan kasus dari laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa. Benyamin mengungkapkan hal ini kepada media ketika dikomfirmasi, Kamis (29/11/2018) di halaman Polres kupang.
Menurut Benyamin Ndun, kehadiran dirinya yakni mewakili masyarakat Desa Tuakau untuk datang memastikan kembali laporan terkait dugaan penyimpangan serta penyalahgunaan dana desa Tuakau yang sudah dilaporkan kepada pihak yang berwewenang beberapa waktu lalu.
Dirinya berharap agar pihak kepolisian secepatnya segera menindaklanjuti laporan masyarakat sesuai prosedur yang ada, karena kasus ini sudah dilaporkan sejak bulan April 2018 lalu.
“Saya mengajak masyarakat datang untuk mengecek pengaduan ini, di mana sudah pernah dari pihak Polres Kupang melakukan panggilan pertama pada saat itu, namun selanjutnya masyarakat belum mendapatkan lagi informasi terkait kelanjutan dan proses dari kasus ini,”ujar Benyamin.
Lanjut Benyamin, kasus ini sudah ada di rana hukum, jadi sebagai masyarakat dirinya cuman mengikuti proses dari pihak yang berwajib dalam melakukan tugasnya. Di mana pangilan pertama dibawa oleh dirinya sendiri yang suratnya ditujukan kepada TPK Hamon Fani, dan Ia sendiri tidak bersedia hadir lalu melarikan diri.
Ia menambahkan, sedangkan sekertaris desa sendiri anaknya sedang sakit, jadi jika ada panggilan kedua dipastikan sekertaris desa siap hadir, sama halnya dengan bandahara. Jadi hari ini Benyamin sendiri lagi yang membawa surat pangilan kedua.
“Khusus untuk kepala desa nanti akan dipanggil, soalnya ini masih dalam tahap penyelidikan dan jika sudah ada keterangan dari TPK, Bandahara dan sekertaris baru kepala desa akan di panggil,”ungkapnya.
Benyamin juga sangat mengharapkan agar pihak-pihak yang telah mendapatkan surat panggilan bisa koporatif, jangan menyulitkan pihak kepolisian untuk turun ke desa lagi. Karena apa yang sudah dilakukan harus berani dipertanggungjawabkan.
”Jangan berani berbuat saja,kalau berani berbuat dan tidak berani bertangung jawab maka itu namanya jago kandang saja,”pungkas Benyamin.
Laporan: Ayub A. Malafu & Julio Faria
Editor: Redaksi