Laporan Jack Lapian Terhadap Fadli Zon Ditangani Subdit II Siber Bareskrim Polri

Polri pasti profesional mengusut tuntas kasus Hoax ini hingga ke dalangnya, ujar Jack.

Fadli Zon dilaporkan oleh Jack Lapian dengan dugaan tindak pidana pasal 14 ayat 1 dan atau 2 dan pasal 55 KUHP.

Bacaan Lainnya

“Kita berpegang pada hukum saja”, walau kasus ini ada indikasi nuansa politik jelang Pilpres 2019, Jack menegaskan tujuan pelaporan ini untuk mengedukasi masyarakat agar lebih cermat melakukan cek, cek dan kroscek sebelum menyebarkan berita di medsos yang dapat membuat resah dan keonaran ditengah masyarakat Indonesia.

Saring dulu sebelum sharing, “jangan pencet dulu baru berpikir tapi berpikir dulu sebelum pencet”, tegas Jack.

Narahubung :
081280000077
jacklapian.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *