Bagi Ottemoesoe, memilih dengan akal sehat, berarti kita memilih dengan menggunakan penilaian yang objektif, tanpa dipengaruhi oleh faktor uang, hubungan kekerabatan, suku, daerah, agama, dan lain-lain.
“Memilih dengan hati nurani, berarti kita harus melihat dengan hati nurani kita, siapa sebenarnya calon yang akan kita pilih, bagaimana kualitas moralnya, kualitas intelektualnya dan keterampilan profesional yang dimilikinya,”ujarnya.
Ia juga menambahkan, pengenalan riwayat hidup calon tersebut dapat berhubungan dengan latar belakang pendidikan, pekerjaan, aktifitas dalam masyarakat, dan juga pribadi yang bersangkutan dalam kehidupan sehari-hari bersama-sama dengan masyarakat.
“Kecermatan dan kecerdasan pemilih dituntut untuk menilai riwayat hidup calon tersebut. Dalam hal inilah diperlukan kecermatan dan kecerdasan pemilih untuk menilai riwayat hidup tersebut, melalui berbagai cara yang dimungkinkan,”jelas Dirut PDAM Kabupaten Kupang ini.
Menurutnya, masyarakat juga dapat mendiskusikan visi calon dengan berbagai elemen masyarakat, sehingga memperluas pemahaman dan pengetahuan mengenai implikasi dari visi para calon tersebut. “Jika ini dilakukan maka pilkada ini Kabupaten Kupang akan menghasilkan pemimpin yang tepat, “pungkasnya.(Chris Bani)