Amarasi-infontt.com,- Kematian Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Amarasi, Kabupaten Kupang, Milka Boimau di Malaysia menambah daftar panjang pejuang devisa yang harus pulang kampung dengan dibungkus peti mati. Setelah sebelumnya kasus yang sama (Jahitan dibagian perut sampai leher) juga dialami oleh almarhum Yufrinda Selan, almarhum Dolfina Abuk dan almarhum Adelina Sau.
Terkait kematian dan juga data-data dari almarhum Milka Boimau, Senin (12/3/2018) sore usai pemakaman di kediamannya, media ini bertemu dengan kakak kandung dari korban yakni Saul Boimau untuk mewawancarainya secara langsung.
Saul Boimau mengatakan korban Milka Boimau adalah adik kandungnya sendiri dan almarhum merupakan anak keenam. “Ibu Milka ini anak keenam dari kami semua. Namun mereka semua telah meninggal dunia, terakhir yaitu Milka,”ujarnya.
Menurutnya, ada kejanggalan dalam surat-surat adiknya. Dimana dalam paspor itu tertulis almarhum lahir tahun 1979 sedangkan yang sebenarnya Milka Boimau sendiri lahir tahun 1948.
“Kalau kita melihat dari pasport itu saya bisa katakan bahwa diduga orang menjual menjual anak saya dengan menipu tahun lahir, dalam hal ini dia memanipulasi data terkhususnya pada umur sehingga adik saya bisa mudah untuk di bawa ke sana,”ungkapnya.
Saul juga menjelaskan bahwa tahun lahir yang ada di pasport itu salah jauh, karena adiknya tidak ada yang lahir tahun 70-an terkecuali anaknya sendiri yang lahir tahun 1976. “Kalau adik saya meninggal dengan cara seperti ini saya tidak mengakuinya, karena berawal dari manipulasi yang ada sehingga adik saya bisa seperti ini,”tegas kakak kandung Milka Boimau ini.
Sedangkan Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Kupang, Markus Gani yang turut hadir mengikuti ibadah pemakaman dan berdiskusi bersama keluarga korban kepada media ini mengatakan adanya kejanggalan yang sangat fatal dari awal perekrutan sampai dengan data yang ada saat ini.
“Saya melihat bahwa korban ditipu lalu kemudian berkas berkasnya diurus dan di legalkan oleh perekrut. Jadi ada upaya dari kami atas persetujuan dari keluarga untuk mendesak pihak kepolisian daerah agar segera mencari tahu siapa perekrut awal, dan siapa yang membacking sampai korban berangkat ke malaysia,”ujar Markus Gani.
Lanjutnya, bukan hanya kepolisian daerah tetapi PMKRI cabang Kupang juga meminta kepada DPRD Provinsi NTT untuk memanggil kepala BP3TKI untuk mencari tahu berkas atau data data yang sebenarnya itu dimana.
“Kedepannya juga pasti ada diskusi lanjutan dan kami akan melakukan aksi tekanan kepada pihak pemerintah Provinsi NTT bersama DPRD, dan Polda NTT. kita akan melakukan tekanan untuk mencari tahu semua fakta fakta di lapangan, dengan harapan saya kepada pihak kepolisian agar semaksimal mungkin mencari tahu semua fakta-fakta tersebut,”jelas Markus.
Laporan: Chris Bani
Penyakit sudah lama dan sudah kronis, tkw bisa lolos karena jaringan yang kuat dan tak mampu di deteksi pihak manapun juga.
Selebihnya karena ada kerja sama antara jaringan dengan oknum2 dari semua pihak termasuk aparat terkait.
Selanjutnya karena keinginan para tki meraup ringgit padahal rupiah ada di negeri sendiri.